Sumenep | Sigap88 – Pada tahun 2018 Kementerian Perhubungan memberikan 2 bantuan kapal yang diberi nama Bawana Nusantara 122 dan Bawana Nusantara 121 kepada Dinas Perhubungan Sumenep, yang sampai saat ini keberadaannya terpisah satu dengan satunya.
Ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP) Wilayah Madura, Syarkawi mempertanyakan tentang semua perihal 2 kapal tersebut baik siapa yang mengelola dan siapa yang bertanggung jawab.
Syarkawi menyampaikan kepada media ini bahwa bantuan tersebut dari Kementerian perhubungan melalui Dinas perhubungan Sumenep.
“Dua kapal tersebut oleh Dinas perhubungan di serahkan kepada PT Sumekar Line yang waktu itu diterima langsung oleh Direktur utama Saiful dan didampingi oleh beberapa stafnya di belakang kantor Polairud Kalianget,” kata Syarkawi. Senin (24/07).
Namun, kata Syarkawi dua kapal tersebut oleh PT Sumekar Line dikembalikan lagi kepada Dinas Perhubungan dengan alasan PT Sumekar Line tidak mampu mengatasinya karena PT Sumekar Line masih mempunyai tiga kapal yang harus jadi perhatian yaitu DBS 1, 2 dan 3.
Namun, ungkap Syarkawi, barang kelengkapan yang ada di kapal lenyap, seperti kelengkapan pelampung dan lainnya yang ada di atas anjungan kapal. “Kelengkapan kapal tersebut diambil oleh penjaga yang bertugas, atas perintah atasannya di PT Sumekar Line,” papar Syarkawi.
Selanjutnya kapal Bawana Nusantara 121 oleh Dinas Perhubungan di pindahkan ke pulau Pagerungan kecil Kecamatan Sapeken yang di operatori oleh Bak Im warga desa Pagerungan kecil. “Kapal Bawana Nusantara 121 oleh Bak im di ubah bentuk dan dijadikan kapal niaga khusus angkutan barang Pagerungan kecil – Sapeken dan kepulauan lainnya,” papar Syarkawi.
Bak im saat di konfirmasi oleh ketua Brigade 571 TMP Madura mengaku bahwa dirinya hanya sebatas operator dan yang mengelola tetap dari Dinas perhubungan, ironisnya kapal tersebut yang awalnya Bernama Bawana Nusantara 121 GT 35 berubah menjadi Bawana Nusantara 122 GT 35 yang ada di perairan Kalianget.
“Kok bisa kapal yang ada di Pagerungan Kecil yang awalnya bernama Bawana Nusantara 121 berubah nama menjadi Bawana Nusantara 122, sedangkan kapal Bawana Nusantara 122 masih ada di Kalianget, malah sedang di bongkar total, bahkan kapal Baruna Nusantara 122 tidak pernah beroperasi,” terangnya.
Diterangkan pula oleh Syarkawi, bahwa Bak im saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya menyampaikan pembongkaran kapal Baruna Nusantara 122 atas perintah dari Dinas Perhubungan berinisial DD dengan alasan kapal tersebut akan diperbaharui sesuai type semula.
Sementara itu, Kepala.Bidang (Kabid) sarana dan prasarana Dinas Perhubungan, Dadang saat di temui oleh Syarkawi membenarkan bahwa kapal Baruna Nusantara 121 ada di Pagerungan Kecil dan kapal Baruna Nusantara 122 sedang di bongkar di belakang kantor Satpoairud Kalianget.
“Kapal Baruna Nusantara 122 dibongkar untuk dikembalikan kepada type semula, dan kayu bongkarannya yang masih bisa dipergunakan, tetap dipergunaka,” ungkap Dadang.
Dadang juga menyebut bahwa, untuk perbaikan kapal yang ada di Pagerungan Kecil tahun 2022 telah dianggarkan sebesar Rp 150 juta. “Untuk kapal Baruna Nusantara 122 yang ada di belakang Satpolairud, tahun 2023 ini akan dianggarkan sebesar Rp 350 juta,” terang Dadang.
Maka, Syarkawi menilai ini ada ketidak beresan mengenai pengelolaan 2 kapal bantuan dari Kementerian Perhubungan tahun 2018, sehingga pihaknya meminta pihak Eksekutif dan Legislatif menyikapi tentamg permasalahan ini.
“Kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum terkait pembongkaran kapal Baruna Nusantara 122 dan penggunaan anggaran di tahun 2022,” pungkasnya.