Sumenep | Sigap88 – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Miskun Legiono menegaskan kehadiran dirinya sebagai ketua AKD Kabupaten Sumenep merupakan Bentuk silaturahim.
AKD Miskun Legiono menyampaikan bahwa, pada awalnya Kajari Sumenep mengundang saya, dan selanjutnya saya menyampaikan kepada Kajari Sumenep agar AKD Kecamatan juga di undang dalam pelaksanaan pernikahan putri Kajari Sumenep pada hari Minggu 9 Juli 2023.
“Saya yang menyampaikan kepada Kajari agar AKD Kecamatan juga di undang dalam rangka pernikahan putri Kajari Sumenep di Ponorogo,” kata Miskun Legiono. Rabu (12/07).
Sehingga, para AKD Kecamatan di undang oleh Kajari. “AKD Kecamatan yang hadir dalam pelaksanaan pernikahan putri Kajari Sumenep adalah, Ketua AKD Sumenep, Miskun Legiyono
Ketua AKD Lenteng, Sukirno AKD Pragaan: Ramli dan H Imam AKD Guluk-Guluk: H Ifan, Fariz dan Fahol Ketua AKD Ganding, Helmi AKD Batu Putih, Atnawi Ketua AKD Dasuk, Untung
AKD Pasongsongan, Saleh Harianto dan Duhan, Amir AKD Rubaru: Sarbini, Ersyad
AKD Talango: HJ. Syafaatun Nuriyah
AKD Batuan: Masdukun, Mistur dan Muzan
AKD Manding: Fauzan,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, dalam undangan resepsi pernikahan Kajari itu tidak ada yang istimewa. Dimana kata Miskun orang Sumenep, undangan resepsi pernikahan merupakan bagian dari hubungan tali silaturahmi.
“Biasa saja lazimnya undangan resepsi pernikahan di Sumenep, dan saya melihat itu tidak ada yang istimewa dalam acara resepsi pernikahan anak dari Kajari Trimo di Ponorogo itu” kata Ketua AKD Kabupaten Sumenep itu.
Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, praktisi hukum Herman Wahyudi, menduga Kajari Sumenep Trimo menggunakan jabatannya untuk meraup keuntungan dalam acara pesta pernikahan putrinya.
”Kami akan kembali bersurat kepada Jamwas Kejagung dan Kejati Jawa Timur untuk meminta melakukan supervisi atas temuan ini,” terang Herman seperti dikutip media forumkota.