Operasi Patuh Semeru 2023 Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan di Jombang

20

Jombang | SIGAP88 – Operasi Patuh Semeru 2023 akan berlangsung selama 14 hari di Jombang. Operasi ini nantinya akan menyasar pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas di Kota Santri.

Operasi Patuh Semeru 2023 dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/07/2023). Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.

Kompol Hari mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Advertisement
Baca Juga  Dua Pekan, Polres Jombang Ungkap 12 Kasus Pidana dan Ringkus 17 Tersangka

Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

“Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban,” terangnya kepada wartawan.

Dikatakan Kompol Hari, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.

Baca Juga  Polres Jombang Raih 2 Penghargaan dari Polda Jatim

Oleh sebab itu, Wakapolres Jombang mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara. “Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang,” ucapnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga  Ibu Briptu Rian Hadiri Doa Bersama di Polres Jombang

“Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE