BK DPRD Sumenep : Masyarakat Bisa Beri Sanksi Kepada Anggota DPRD

80

Sumenep | Sigap88 – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Sumenep, K. Samiudin menyikapi tentang viralnya video tentang Anggota DPRD Sumenep yang berjoget sambil nyawer kepada ladies di atas kapal laut saat Kunjungan kerja (Kunker) ke Makasar.

“Kami telah melakukan kordinasi terhadap yang bersangkutan (Anggota Dewan) dan kepada pihak ketua fraksi terkait dengan peristiwa tersebut,” kata Samiudin. Selasa (10/07).

Baca Juga  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur beri Motivasi Petani Cabai

Menurutnya, di Makasar itu, untuk mempromosikan wisata disana ada kapal pinisi dan di atas kapal tersebut sudah tersedia beraneka ragam kuliner. “Semua fasilitas tersebut dari tuan rumah bukan dari anggota DPRD Sumenep,” jelasnya.

“Yang namanya tempat wisata, ada Mahasiswi yang sedang magang di sana, dan Mahasiswi tersebut yang di sawer,” ucapnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Dampingi Kegiatan BIAS di SDN Jambaringin 1

Sementara mengenai uang saweran tersebut berasal dari uang pribadi bukan uang anggaran dari pemerintah.

Maka dari itu, tindakan yang telah di lakukan oleh anggota DPRD tersebut, kami memasrahkan kepada masyarakat. “Masyarakat dapat menilai sendiri, kalau hal tersebut tidak cocok maka tidak usah dipilih lagi,” tegasnya.

“Masyarakat bisa memberikan sanksi sendiri dengan tidak memilih kembali dalam kontestasi Pileg,” ujarnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-08 Komsos dengan Petani Desa Palengaan Laok

Dalam hal ini kata Samiudin, BK tidak bisa memberikan sanksi, hanya bisa memberikan saran melalui fraksi. “Kami hanya bisa memberikan saran dan menyerahkan kepada fraksi,” imbuhnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE