Sumenep | SIGAP88 – Beredar isu miring terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa salah satu kampus ternama di Sumenep yaitu Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura yang katanya ada unsur perbuatan melawan hukum dalam proses tukar menukar lahan yang menjadi aset milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep
Dari pemberitaan yang beredar sebelumnya bahwa lahan yang di maksud itu merupakan Bangunan Klaster Rumput Laut yang merupakan kepunyaan Pemkab Sumenep
Setelah di telusuri lebih dalam, team media sigap88.com berhasil mendapatkan informasi bahwa, lahan yang menjadi persoalan itu sudah selesai dilakukan tukar guling (pertukaran aset)
Hal itu di benarkan oleh Plt Kabid Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Sumenep, Eva Monalisa yang mengatakan sudah selesai dilakukan tukar guling, dan kemarin di bulan November 2022 sudah di tandatangani oleh Bupati Sumenep dan Achsanul Qosasi selaku ketua yayasan UNIBA
“Berita acaranya sudah selesai, dan sertifikatnya sudah kami sampaikan juga sama yayasan, kebetulan pada saat itu bapak Achsanul sendiri yang hadir, dan saat ini cuman tinggal balik nama saja, dan nanti Bea Balik Nama (BBN) yang memproses”. Kata Lisa. Rabu (7/6/2023)
Sedangkan untuk tukar gulingnya sendiri Pemkab Sumenep mendapatkan aset tanah senilai kurang lebih Rp. 42 Miliar yang lokasinya ada di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep
“Jadi aset yang di UNIBA itu kisaran kurang lebih Rp. 38 M dan untuk aset gantinya Pemkab Sumenep mendapatkan aset tanah kurang lebih senilai Rp. 42 M. Itu berarti Pemkab Sumenep mendapatkan keuntungan dari total aset sebelumnya”. Jelasnya
Selain itu Lisa juga menjelaskan bahwa, nantinya aset tanah dari tukar guling tersebut akan di gunakan dan di bangun Sekolah Menengah Keatas (SMK). “Kebetulan aset itu nanti akan di peruntukan untuk pembangunan sekolah dan selanjutnya akan di serahkan ke provinsi, karena SMK itu kan kewenangannya provinsi”. Terangnya
Sementara itu, Rektor UNIBA Rachmad Hidayat saat di mintai keterangan terkait persoalan tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan karena bukan ranahnya Rektorat
“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan, karena kalau terkait persoalan aset itu wewenangnya adalah pihak yayasan, namun sepengetahuan saya kemarin sudah dilakukan tukar guling, dan bahkan menurut saya ketua yayasan UNIBA pasti bertanggung jawab penuh dan mengabil langkah terbaik (bijak) demi nama baik dan kemajuan UNIBA”. Ungkapnya