Sidoarjo | SIGAP88 – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang baru bekerja sebulan berinisial I(20) warga Malang ditangkap polisi lantaran mencuri harta majikannya yang tinggal di Citra Garden, Sidoarjo
Sumber kepolisian menyebutkan bahwa korban berinisial R, baru mengetahui barang berharga miliknya hilang saat ia bersama suami hendak menabung uang pecahan dollar Amerika ke bank. Saat itu ia mendapati hanya ada 44 lembar uang kertas $100 dari total 60 lembar miliknya.
“Setelah pulang ke rumah, mereka cek barang berharga lain miliknya. Ternyata ada logam mulia yang hilang juga. Lalu mereka menanyai pembantu rumah tangga I, namun ia menjawab tidak mengetahui”.kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa(16/5) kepada Wartawan
Kapolres menambahkan, selang beberapa hari kemudian, ART tersebut pamit pulang pada majikannya. Setelah balik, yang bersangkutan kembali ditanyai oleh majikannya hingga akhirnya mengakui perbuatan pencurian harta milik majikannya. “Kemudian korban melaporkan kasus ini ke polisi” imbuh Kusumo Wahyu.
Pria dengan melati tiga dipundak ini menjelaskan, adapun barang-barang milik korban yang diambil oleh pembantu rumah tangganya yang baru saja bekerja. “Antara lain, satu buah emas antam sebesar 5 gram senilai Rp. 4.900.000, dua emas antam sebesar 0,5 gram senilai Rp. 880.000 yang ditawarkannya melalui market place sosial media” paparnya
Kemudian ada Rp.17.680.000, hasil penukaran 16 lembar uang pecahan USD 100 dengan jumlah USD 1600. “Total keseluruhan uang yang diperoleh pelaku senilai Rp.23.460.000″ungkapnya
“Hasil pencurian tersebut telah dipergunakan pelaku untuk membayar hutang, membeli perhiasan dan membeli hand phone,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP(hum/Don)