Jombang | SIGAP88 – Polisi menyita ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk di wilayah hukum Polres Jombang selama dua pekan di bulan Ramadan.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di depan kantor Satresnarkoba. Senin (17/4)

Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Forkopimda Jombang, perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta Ormas.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota satuan fungsi di Polres Jombang diantaranya, Satresnarkoba, Satreskrim, Satsabhara dan polsek jajaran, dalam dua pekan selama Ramadan.

Baca Juga  Gasak Uang Ratusan Juta, Pembobol Rumah di Jombang Dibekuk Polsek Gudo

“Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu,” ungkapnya.

Advertisement

Nurhidayat menambahkan bahwa hasil operasi ini, polisi mengamankan minuman keras sejumlah 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jeriken tuak. Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang, sejumlah 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

Baca Juga  Polres Jombang beri Kejutan Kado Nasi Tumpeng di HUT TNI ke 79

“Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda,” jelasnya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian.

Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan,” paparnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang KH. Cholil Dahlan yang sekaligus sebagai Ketua MUI Jombang

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE