Pamekasan | Sigap88 – Upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan deteksi dini dengan menggandeng TNI – Polri, yaitu penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (31/01).
Kegiatan razia tersebut dengan dasar arahan langsung secara lisan oleh Kakanwil dan Kadivpas Jawa Timur tentang pemeliharaan dan peningkatan keamanan di dalam rutan dan Lapas Jawa Timur.
Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan langsung memimpin giat gelar razia kamar hunian dengan disaksikan oleh Anggota Polres Pamekasan dan Kompi Mekanis A 516 Pamekasan.serta jajaran keamanan KPLP dan Adm. Kamtib, dengan target Blok A dan Blok E Narkoba.
Kalapas Pamekasan Seno Utomo menyampaikan, giat razia ini adalah sebagai wujud tindak lanjut atas perintah dari Kakanwil dan Kadivpas Jawa Timur untuk memelihara keamanan serta memberantas peredaran barang yang dilarang ada di dalam Blok Kamar Hunian
“Giat ini sebagai implementasi instruksi Dirjenpas dalam mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan + 1 yaitu basic to basic,” kata Kalapas Pamekasan Seno Utomo.
Lanjut Seno, kegiatan Razia insidentil ini juga menjadi shock terapi kepada warga binaan, karena bukan cuma malam hari, tapi kegiatan razia juga bisa dilaksanakan pada siang hari.
“Razia dilaksanakan dengan persuasif dan humanis utuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya
Kalapas Seno menerangkan bahwa secara keseluruhan kegiatan Razia ini berjalan dengan baik dan selanjutnya hasil temuan akan diserahkan kepada KPLP dan Adm. Kamtib untuk di tindaklanjuti.
“Hasil dari razia bersama TNI -Polri dapat ditemukan beberapa alat berbahan logam, korek api, obat obatan ringan, dan beberapa set kartu remi,” pungkasnya.