Sumenep | SIGAP88 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai pembangunan TPS3R belum maksimal
Hal itu dibuktikan oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep saat melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse Recycle (TPS 3R) dibeberapa tempat di kabupaten ujung timur pulau Madura.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep H. Dulsiam menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi bersama anggotanya, pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumenep berupa pembangunan TPS3R sudah selesai, namun ada pekerjaannya yang masih belum selesai.
“Kami turun ke lapangan dan menemukan pekerjaan tersebut belum selesai, yang seharusnya selesai pada akhir bulan Desember 2022,” kata Dulsiam, Selasa(17/1)
Menurutnya, kegiatan tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya TPS3R tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai awal tahun ini. “Dikarenakan pekerjaannya belum selesai, sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) ini menegaskan bahwa kualitas dan mesin yang dipakai masih dikategorikan kurang layak.
“Mesin yang dipakai untuk pencacah tidak layak, jadi kami memprediksi tidak maksimal dan tidak sampai produksi mesinnya akan rusak,” jelasnya.
Dulsiam menerangkan, bahwa mesin yang seharusnya dipakai adalah merk Kubota atau Yanmar, dan ini kelihatannya asal asalan. “Dari hasil monitoring, kami akan memanggil pihak Dinas PUPR,” terangnya.
Dulsiam juga menilai, letak pembangunan TPS3R dianggap kurang tepat, yang seharusnya diletakkan di tempat tempat kumuh seperti di pinggiran perkotaan atau di daerah pesisir pantai
“Hasil monitoring kami, ada beberapa catatan yaitu, kualitasnya belum sesuai dengan harapan, dan penempatan lokasi belum tepat,” imbuhnya
Sementara itu, Kabid Air minum dan PLP Dinas PUPR Kabupaten Sumenep Dedi Falahuddin menyampaikan,
anggaran yang di gelontorkan oleh kementerian PUPR lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi kepada pembangunan TPS3R senilai Rp 600 juta yang dibagi 2 “yaitu Rp 300 juta kepada fisik dan Rp 300 juta kepada pengadaan alat atau mesin” ujarnya.
Menurut Dedi belum selesainya pekerjaan pembangunan TPS3R ini lantaran program pemberdayaan keuangannya keluar lebih dahulu dengan batas kontrak akhir bulan Desember 2022.
“Kami melakukan monitoring sebelum akhir bulan Desember dan masih ada kekurangan dan perlu diperbaiki dan perbaikan tersebut ada jangka waktunya yaitu sebelum pemeriksaan dari inspektorat dan BPK,” jelasnya.
Dedi juga menjelaskan bahwa spesifikasi alat atau mesin sudah tertera di juklak, yang dikeluarkan oleh kementerian PUPR. “Kami mengerjakan tetap mengikuti juklak yang ada” paparnya.
“Mesin yang ada apabila mengalami masalah, masih ada garansi dari pihak penyedia dengan garansi 6 bulan,” tandasnya