Sumenep | Sigap88 – Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur menyita KM Dharma Bahari Sumekar V GT 64 No.972/LC yang berada di perairan Talango. Kecamatan Talango Kabupaten setempat. Rabu (14/12)
Penyitaan kapal tersebut adalah buntut dari dua orang pejabat PT Sumekar yang sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), atas kasus dugaan korupsi pembelian kapal cepat dan kapal tongkang.
Kepala Kejari Sumenep Trimo, SH. MH berserta tim penyidik terjun langsung ke lapangan melakukan pengamanan dan sekaligus memberikan garis kejaksaan line pada KM Dharma Bahari Sumekar V
“Pengamanan atau penyitaan terhadap KM Dharma Bahari Sumekar V ini adalah sebagai bukti kerugian negara atas kasus pembelian dua kapal dengan taksiran Rp 9 milyar oleh PT Sumekar pada tahun 2019,” kata Trimo.
Menurut Trimo, saat ini KM Dharma Bahari Sumekar yang disita merupakan kapal kayu jenis tongkang. “Penyitaan ini atas dasar pengembangan dan pemeriksaan beberapa saksi,” ucapnya.
“Penyitaan ini dalam rangka pengumpulan barang bukti dan disita dari Ahmad Zainal yang merupakan direktur PT Sumekar pada tahun 2019 lalu,” ujarnya
Pihaknya, selain menyita kapal KM Dharma Bahari Sumekar V juga menyita barang bukti lainnya berupa mesin pendorong utama merk Nissan, 2 mesin merk Yanmar. “Semua itu sebagai barang sitaan,” tuturnya kepada sigap88.com
Akan tetapi dalam penyitaan tersebut tim penyidik Kejari tidak mendapatkan surat surat KM Dharma Bahari Sumekar V. “Kami tetap akan mencari barang bukti lainnya guna pengembangan penyidikan lanjutan, yang tidak menutup kemungkinan nantinya ada tersangka baru,” tegasnya.
Sementara itu, mantan direktur PT Sumekar pada tahun 2019 menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu kapan KM Dharma Bahari Sumekar V berada di perairan Talango.
“Saya tidak tahu kapan KM Dharma Bahari Sumekar berada di perairan Talango, dan saya juga tidak tahu berada di mana surat suratnya,” terang Zainal.
Zainal mengatakan bahwa harga KM Dharma Bahari Sumekar sesuai berkas yang dia lihat Rp 1,8 milyar. “Saya saat jadi direktur PT Sumekar pada tahun 2019 hanya formalitas saja,” pungkasnya