Sumenep | Sigap88 – Upaya kepastian hukum tentang dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang sampai saat ini masih berkutat di Polres Sumenep dan Kejaksaan Negri (Kejari) Sumenep, kini Dear Jatim hendak melakukan audiensi dengan Polda Jatim.
Sebelumnya Dear Jatim sudah melakukan audiensi secara maraton dengan Kejari dan Polres Sumenep namun penyelesaian waktu yang diminta oleh Dear Jatim belum ada kepastian.
Ketua Dear Jatim Sumenep Mahbub menyampaikan kepada media ini bahwa, pihaknya telah menyerahkan surat kepada Polda Jatim untuk melakukan audiensi mengenai kasus gedung Dinkes Sumenep yang ditangani oleh Polres dan Kejari yang belum ada kejelasan.
“Kasus gedung Dinkes Sumenep sudah berjalan 7 tahun, akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan, seakan saling lempar antara Kejari dan Polres Sumenep,” kata Mahbub. Jum’at (04/10).
Menyikapi hal tersebut, Mahbub melayangkan surat permohonan audensi kepada Polda Jatim. “Kami sudah mengirim surat permohonan audensi kepada Polda Jatim dengan bukti surat Nomer 25/DEARJATIM/PA/JATIM/X/2022”. ujarnya
Tahapan yang semulanya sudah dilakukan oleh Dear Jatim, terhitung mulai dari melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) ke Kejari Sumenep, kemudian dilanjutkan dengan melakukan audensi namun masih belum ada kepastian dari Kejari Sumenep
“Audensi dan Unras sudah kami lakukan ke Kejari Sumenep, namun sampai detik ini masih belum ada kejelasan, dan menurut keterangan Kejari pihaknya masih menunggu berkas yang belum terpenuhi dari Polres”. Terangnya
Selanjutnya Dear Jatim langsung melakukan audensi ke Polres Sumenep, mempertanyakan perkembangan berkas yang di minta oleh Kejari Sumenep
“Hasil dari audensi kemarin Polres Sumenep beralasan bahwa akan menyelesaikan kasus pasar Lenteng dulu, kemudian kalau sudah selesai akan berlanjut ke gedung Dinkes”. Ungkapnya
Tidak sampai disitu, satu minggu kemudian Dear Jatim langsung melakuakan Unras didepan Polres Sumenep karena hasil dari audensi sebelumnya tetap saja tidak jelas
“Kami lanjutkan dengan melakukan Unras didepan Polres Sumenep karena tuntutan kami pada saat audensi masih saja belum ada kejelasan, dan parhnya hasilnya sama saja belum juga ada kejelasan”. Tegasnya
Mahbub menegaskan khususnya kepada Kapolres Sumenep yang katanya mantan Kanit 1 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri yang sudah pernah menangani kasus ratusan milyar, agar segera menyelesaikan kasus gedung Dinkes yang hanya ratusan juta, karena tuntutan akan terus berlanjut, dan saat ini sudah bergulir ke Polda Jatim
“Tuntutan akan terus berlanjut dan kami juga ingatkan bahwa kasus pasar Lenteng sekarang sudah masuk tahap P21 dengan menetapkan 3 tersangka, oleh sebab itu kami akan terus mendesak kepada Polres Sumenep untuk menepati janji yang sudah di sepakati kemarin”. Tutupnya