Sumenep | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah perindustrian dan perdagangan (Diskop UKM Perindag) tahun 2022 menggelontorkan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 1,9 Milyar.
Dana tersebut dialokasikan kepada pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahun 2022.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Chairur Rasyid, menyampaikan, dari dana DBHCHT kami mendapat proporsi sebesar 1,9 Milyar untuk pembangunan di tahun 2022.
“”Dana tersebut diperuntukkan kepada pembangunan infrastruktur gedung KIHT tahap ke 2, dengan nilai 1,9 Milyar,” kata Kadis Chairul Rasyid. Kamis (27/10).
Menurutnya, sekarang dalam tahap proses dan kemungkinan di akhir bulan Desember 2022 sudah mencapai finishing. “Dana DBHCHT ini, yang nilainya 1,9 Milyar adalah meneruskan pembangunan tahun 2021,” jelasnya
Dikarenakan, KIHT ini merupakan wilayah kawasan jadi harus melengkapi semua sarana dan prasarana (Sarpras) berupa mobile, komputer.dan yang lain.
“Dimungkinkan gedung KIHT diakhir tahun ini sudah selesai, namun dikarenakan ini sebuah kawasan maka, dimungkinkan tahun depan ada pengalokasian dana untuk sarpras,” jelasnya.
Inung sapaan akrab Kadiskop UKM Perindag Sumenep menegaskan, gedung KIHT nantinya akan menjadi gedung Pelinting rokok.
“Jadi nantinya gedung tersebut akan menampung para Pelinting yang telah mengikuti pelatihan dan telah membentuk koperasi,” jelasnya
“Hasil produksi rokok tersebut harus bercukai, dan ini akan melibatkan semua dinas terkait serta dengan pihak bea cukai,” pungkasnya.