Pamekasan | Sigap88 – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sambut kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Teguh Wibowo,
Kunjungan Kadivpas dalam rangka Pengarahan dan Penguatan terkait Tugas dan Fungsi kepada seluruh Pegawai Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (20/09).
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dengan diawali penyampaian laporan dari Kepala Lapas (Kalapas), Yan Rusmanto tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
“Saat ini Lapas kelas IIA Pamekasan di huni oleh 1.112 WBP dan kami telah melakukan rehabilitasi tahap pertama sebanyak 229 WBP yang telah ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim,” kata Kalapas Yan Rusmanto.
Dia menyampaikan bahwa, pihaknya disetiap kegiatan selalu berkordinasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH), beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai Lapas/Rutan khususnya pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya
Kedivpas Jatim, Teguh Wibowo juga memberikan arahan dan intruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Dirinya mengingatkan kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan.
“Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak untuk tetap menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun,” tukasnya.