Sumenep | Sigap88 – Semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa timur melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) di daerah Pemilihan (Dapil) masing masing.
Dengan begitu aktifitas di kantor Parlemen Sumenep akan berkurang, sebab sebanyak 50 Anggota DPRD Sumenep tersebut melaksanakan aktifitas Reses di wilayahnya.
Kabag Humas Sekretariat DPRD Sumenep Siswahyudi Bintoro menyampaikan bahwa, pelaksanaan Reses dimulai sejak tanggal 09 Mei sampai tanggal 17 Mei 2022.
“Dalam pelaksanaan Reses para anggota diwajibkan melaksanakan tiga kali kegiatan dengan batasan peserta 25 orang di setiap kegiatan, dikarenakan masih dalam Pandemi Covid-19,” Kata Bintoro, Jum’at (13/05) kemarin.
Jadi, dalam satu titik, untuk memenuhi 75 konstituen Anggota Dewan harus melaksanakan tatap muka sebanyak 3 kali.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi setiap Anggota DPR, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sumenep. “Setiap tahun, kegiatan Reses dilaksanakan sebanyak tiga kali,” jelasnya
Sedangkan, tujuan dilaksanakannya Reses, kata Bintoro adalah untuk mengetahui secara jelas apa yang diharapkan oleh warga di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) seperti pembangunan infrastruktur dan yang lain.
Dengan Harapan, apa yang dihasilkan dari Reses tersebut bisa dicover dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai tindak lanjut pembangunan.
Namun, saat disinggung tentang anggaran Reses kali ini, Bintoro tidak menyebutkan, hanya saja mengatakan tidak jauh berbeda dengan Reses sebelumnya
“Karena masih Pandemi Covid-19, maka anggaran tidak jauh dari sebelumnya,” tegas Bintoro.