Sumenep | Sigap88 – Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifah memaparkan Nota Pertanggung jawaban Bupati Tahun anggaran (TA) 2021 di gedung rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Senin (04/04).

Wabup menyampaikan, laporan pertanggung jawaban Bupati Sumenep tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumenep yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir.

“Ada tiga bagian Nota pengantar RKPJ tahun anggaran 2021, tentang Visi dan Misi, gambaran pengelolaan keuangan Daerah dan capaian kinerja program pembangunan,” kata Wabup Dewi Khalifah.

Nyai Eva sapaan akrab Wabup Sumenep memaparkan tentang Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD 2016 – 2021 “Sumenep makin sejahtera dengan Pemerintahan Mandiri, Agamis, Nasionalis, transparan, adil dan profesional (Super Mantap)”yang di formulasikan dalam 6 misi pembangunan 8 tujuan dan 201 sasaran yang di jabarkan dalam program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah,” paparnya.

Baca Juga  Tingkatkan Stamina, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Uji Tanding Sepak Bola dengan BPRS

“Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2021 sebesar 2,4 trilyun, atau mencapai 104, 48 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar 2,3 trilyun,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, realisasi PAD tahun 2021 sebesar Rp 252.756.885.518,26 atau 110,55 persen dari target yang di tetapkan, Dana tranfer tahun 2021 sebesar Rp 2.065.566.337.14 sen atau 193,39 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, pendapatan daerah lain yang sah tahun 2021 sebesar Rp 89.592.562.415, 97 sen atau 114,82 persen dari target yang ditetapkan. “Total belanja daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 2.699.540.796.984, terealisasi sebesar Rp 2.402.696.455.209, 49 sen atau 89 persen,” ujarnya.

Baca Juga  May Day 2026 di Jombang, Ribuan Buruh Senam Kebugaran bareng Pemerintah Berhadiah Umrah

Eva menyebutkan bahwa Misi selanjutnya adalah kemandirian perekonomian pedesaan dan perkotaan tetap memperhatikan potensi ekonomi lokal yang unggul dan berdaya saing tinggi.

UMKM merupakan mayoritas pelaku usaha yang jumlahnya terus berkembang. “Koperasi aktif di tahun 2021 tercatat 1208 unit sebesar 72 persen dari jumlah koperasi yang ada, dengan rincian koperasi induk sebanyak 3 unit, koperasi primer sebanyak 1654 unit,” tegasnya

“Jumlah kunjungan wisata di tahun 2021 mengalami penurunan di bandingkan tahun 2020 sebanyak 15, 25 persen dikarenakan Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Petani Jagung Bersihkan Gulma di Dusun Du’alas

Pengembangan investasi di Kabupaten Sumenep tahun 2021 mencapai Rp 3.693.019.966.561. meningkat 47,25 persen dan ada investor yang masuk sebanyak 7026 investor, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.

“Untuk meningkatkan sektor ekonomi Pemerintah daerah di tahun 2021 telah melakukan revitalisasi 4 pasar dan sektor pertanian menjadi sektor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi 38,90 persen,” paparnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE