Pamekasan | Sigap88 – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) mulai tahun 2022 akan dicairkan secara tunai melalui kantor pos. Artinya, masyarakat penerima tak lagi mendapatkannya dalam bentuk non tunai atau sembako.
Sebelumnya, BPNT diberikan dalam bentuk sembako dan disalurkan melalui e-warung.
Perubahan penyaluran bantuan berupa bahan pangan menjadi uang tunai itu berdasarkan surat dari Kemensos RI Nomor 592-16/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako/BPNT.
“Itu kebijakan dari Kementerian Sosial, penyalurannya melalui PT Pos. (Bantuan) diserahkan langsung tunai kepada penerima, daftar penerima diperoleh dari Kementerian Sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan, Moh Tarsun, Jumat (25/02)
Tarsun menuturkan, untuk penyaluran bantuan sembako/BPNT yang akan dipercepat tersebut yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Penyalurannya akan dilakukan di bulan Februari ini, dan akan diumumkan oleh pihak PT. Pos Indonesia kapan penyaluran dilakukan.
“Jadi kami dari Dinsos nantinya hanya memonitoring, memastikan bahwa Bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersalurkan,” ujarnya.
Tarsun berharap, dengan disalurkannya bantuan sembako dalam bentuk tunai tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima, sesuai dengan peruntukannya yakni untuk membeli bahan pangan.
“Dengan disalurkannya dalam bentuk tunai, tentunya masyarakat bisa memilih dan membeli kebutuhan pangan sendiri, dan kami mengimbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Menurutnya, sistem penyalurannya tergantung kesepakatan antara pihak Pos dengan Camat dan Kepala Desa. “Dinas Sosial sebagai leading sektor beserta Camat dan Kepala Desa harus mendukung percepatan penyaluran bantuan sosial,”jelasnya
“Penyalurannya tergantung dari kesepakatan antara Desa dengan Kantor Pos, apakah dilaksanakan di balai desa atau secara door to door itu tergantung kesepakatan,” ujarnya
Tarsun juga menegaskan, penyaluran bantuan sosial ini di targetkan tanggal 05 Maret 2022 harus selesai. “Deadline sampai tanggal 05 Maret harus selesai,” tegasnya.