Pamekasan | SIGAP88 – Sebanyak 42 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pamekasan mengikuti sidang TPP di Aula Raden Dhaksena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan, Selasa(17/1)

Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Ach. Suwifi Rusdi didampingi Hendriyanto selaku sekretaris TPP mengatakan bahwa sidang tersebut digelar guna memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Dalam arahannya, Suwifi menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di lapas.

Baca Juga  Bupati Sumenep Launching Kalender Of Event 2025 'Ngopeni Soengenep'

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” paparnya

Ia menjelaskan, pada sidang TPP kali ini yang dibahas antara lain tentang usulan integrasi, asimilasi kerja luar dan asimilasi dirumah.

Advertisement
Baca Juga  Dugaan Kredit Fiktif Rp 125,9 Miliar, Penyidik Kejati Jatim Tahan Manager Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri "Semboro"

“Sebanyak 42 WBP Lapas Pamekasan yang terdiri dari 23 orang masuk dalam Pembebasan Bersyarat(PB), kemudian sebanyak 17 orang masuk dalam Cuti Bersyarat (CB), selanjutnya sebanyak asimilasi rumah sebanyak 24 orang dan 2 orang asimilasi kerja” paparnya

Dengan adanya sidang TPP ini, terang Ach. Suwifi, diharapkan proses pembinaan di Lapas Pamekasan dapat berjalan baik “Kami harapkan warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Pamekasan” jelasnya

Baca Juga  Kapal Express Bahari 8B Siap Layani Transportasi Laut Masyarakat Sapudi dan Raas

Hadir dalam sidang tersebut Ketua TPP, Sekretaris TPP, Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas serta Warga Binaan Pemasyarakatan

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE