SUMENEP | Sigap88.com – Sebanyak 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kelas III Arjasa, kepulauan Kangean, Kanwil Kemenkumham Jatim akan terima SK Bebas Syarat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) kelas III Arjasa, Mohamad Irvan Muayat, pihaknya juga menyampaikan telah menyelesaikan tahapan proses pengajuan

“Kita sudah mengusulkan melalui tahapan dan Alhamdulillah pengusulan ke Kanwil Kemenkumham Jatim telah disetujui sebanyak 3 WBP,” jelasnya.

Sedangkan 1 WBP baru di usulkan. “Dari ke empat WBP tersebut kasusnya adalah penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Baca Juga  RSUD Moh Anwar Sumenep Siap Tangani KLB Campak

“Setelah SK keluar 4 WBP tersebut akan bebas bersyarat. tiga WBP kemungkinan pada akhir Januari 2024 akan bebas dan yang 1 orang diperkirakan di bulan Februari,” paparnya.

Sementara itu, salah satu WBP yang akan menerima SK pembebasan bersyarat Nurhidayat menyampaikan, dimasa kepemimpinan Kalapas Irvan proses pembebasan bersyarat sangat cepat sekali mulai awal proses, tidak sampai 1 bulan.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Nilai Luhur Pancasila

“Saya sangat berterima kasih kepada Kalapas yang telah memproses pembebasan bersyarat ini dengan baik, dan melalui management yang baik proses ini tidak sampai 1 bulan selesai,” akunya.

Nurhidayat juga mengapresiasi terhadap pelayanan yang telah di berikan oleh Lapas kelas III Arjasa

“Pelayanan yang kami terima sangat baik dan sangat maksimal, serta sesuai dengan kapasitas Lapas kelas III,” jelasnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-11 Batumarmar Bantu Warga Kapong Rawat Tanaman Jagung

Bahkan kata dia, kegiatan SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) berjalan dengan baik.

“Kami sebagai WBP sangat sangat dimanusiakan, sehingga setelah kami bebas kembali ke masyarakat mempunyai bekal baik pengetahuan dan mental sehingga tidak akan kembali melakukan hal yang melanggar hukum lagi,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE