3 Karyawan Perhutani BKPH Kangean Timur Terima Kenaikan Pangkat

36

Sumenep | Sigap88 – 3 orang karyawan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur mendapatkan kenaikan pangkat yang diserahkan oleh Asoer Kangean Timur Dwi Joko Purnomo kemarin. Rabu (13/09) yang terlaksana di kantor BKPH Kangean Timur.

Acara penyerahan SK kenaikan pangkat terhada 3 orang karyawan BKPH Kangean Timur dengan disertai tasyakkuran yang di ikuti oleh semua karyawan perhutani yang ada di BKOH Kangean timur.

Asoer Kangean timur Dwi Joko Purnomo menyampaikan, syukur Alhamdulillah, 3 orang karyawan perhutani BKPH Kangean timur mendapat SK kenaikan Angkat.

Baca Juga  Danramil 0826-01 dan Babinsa Jungcangcang Komsos di Lapas Kelas IIA Pamekasan

“SK Kenaikan Pangkat ini kayak diterima oleh 3 orang karyawan perhutani BKPH Kangean timur atas kinerja dan pengabdiannya terhadap perhutani,” kata Joko, sapaan akrab Asper Kangean Timur.

Dirinya berpesan kepada 3 orang yang telah mendapat SK kenaikan pangkat agar selalu meningkatkan kinerja dalam menu mbuh kembangkan. Perhutani yang kita cintai ini.

“Mari kita tingkatkan kekompakan dan kinerja kita dalam menumbuhkan perhutani, dan bagi yang belum mendapat SK kenaikan pangkat diharapkan selalu meningkatkan kinerjanya agar mendapatkan SK kenaikan Pangkat pula,” pesan Joko

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong bersama Warga Desa Klompang Timur Semai Bibit Padi

Mantan Asper Kangean Barat ini merinci 3 orang karyawan perhutani BKPH Kangean timur yang mendapat kenaikan SK adalah. Mohammad Hosen, Madrasit dan Sudahnan.

Terpisah, Administrator (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura , Kelik Djatmiko saat dihubungi melalui sambungan teleponnya menyampaikan, pemberian SK kenaikan pangkat terhadap 3 orang karyawan perhutani BKPH Kangean timur merupakan hak mereka dan merupakan kewajiban perusahaan.

“SK Kenaikan pangkat ini bisa memberikan motivasi terhadap penerima untuk lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas,” kata ADM Kelik.

Baca Juga  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Bantu Pembangunan Rumah Warga Dusun Mengkaan

Walaupun kata dia, kenaikan pangkat tersebut sifatnya rutin dan merupakan kewajiban perusahan terhadap karyawan yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. “Kalau sudah memenuhi syarat dan ketentuan maka, perusahaan mempunyai kewajiban untuk menaikkan pangkat,” jelasnya.

Selain itu, kepangkatan merupakan suatu persyaratan kalau perusahaan membutuhkan posisi jabatan tertentu. “Kepangkatan dapat dijadikan suatu pertimbangan untuk menduduki jabatan tertentu nantinya,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE