SURABAYA | SIGAP88 – Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya akan menggelar acara Isbat Nikah Massal yang terselenggara di Ballroom The Empire Palace, Rabu(27/8)

Kegiatan ini akan menyatukan 285 pasangan, sebagian besar di antaranya merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa acara ini merupakan puncak dari serangkaian proses panjang yang telah dimulai sejak Juni 2025.

Dari 328 calon pengantin yang mendaftar, 285 pasangan dinyatakan lolos, di mana 279 pasangan akan mengikuti isbat nikah, dan 6 pasangan lainnya akan melangsungkan pernikahan baru.

Baca Juga  HUT ke-64, Bank Jatim Gelar Turnamen Futsal Antar Cabang

“Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025. Setelahnya, kami melakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025,” kata Eddy, Selasa (26/8/2025).

Eddy menambahkan bahwa para peserta telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin pada 14 Agustus 2025.

Pembekalan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penanganan stunting.

“Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, dan bagi perempuan agar pernikahan tercatat sah oleh negara,” imbuhnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Komsos dengan Peternak Ayam Petelur di Desa Trasak

Uniknya, untuk enam pasangan pengantin baru akan dinikahkan dengan saksi-saksi istimewa, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajari, hingga perwakilan Forkopimda. Acara akan dimeriahkan dengan khotbah nikah oleh Prof. Ali Aziz, dilanjutkan dengan kirab pengantin dan resepsi di lantai 10 Ballroom The Empire Palace.

Dalam kesempatan tersebut, 285 pasangan akan menerima sejumlah dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan.

“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” sebutnya.

Baca Juga  Danpuspenerbal Hadiri Naval Events Fin Swimming Selat Madura Piala Kasal Tahun 2025

Meski begitu, Pemkot Surabaya pun terus mengkampanyekan agar masyarakat menghindari nikah siri dan beralih ke pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum bagi seluruh keluarga.

“Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE