Sidang Perkara Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Hadirkan Saksi Ahli BPKP

276

Sumenep | Sigap88 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jl Raya Juanda nomor 82-84, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Dinkes BPMP dan KB Kabupaten Sumenep.

Dengan agenda pemeriksaan saksi Ahli dari BPKP itu dimulai dari pukul 09.00-13.00 Wib dihadiri dihadiri saksi ahli BPKP, Sumaryono, SE. dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, masing-masing Deni Rama Agung dan RA Hawiyah Karim. dengan Hakim Majelis, Darwanto, SH.MH dan JPU, Moch.Indra Subrata, SH.MH.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pamekasan Gotong-royong bersama Warga Bersihkan Selokan di Desa Jalmak

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, sekaligus JPU dalam perkara ini, Moch. Indra Subrata, SH.MH mengatakan, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya sejatinya menghadirkan dua orang saksi, namun hanya satu yang bisa hadir.

Advertisement

“Saksi ahli dari ITS berhalangan acara Dies Natalis di Kampus. Tapi untuk yang dari BPKP hadir, dan sidang tetap digelar, Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar” ungkapnya. Selasa (12/09).

Baca Juga  Dandim 0827 Sumenep Serahkan Program Pinjam Pompa Air kepada Kelompok

Disampaikan oleh Indra, untuk saksi yang berhalangan hadir dalam persidangan hari ini, akan dijadwal ulang untuk sidang pada pekan depan, dengan agenda sidang masih pemeriksaan saksi ahli.

Sedangkan, hasil sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP lanjut Kasi Intel Moch. Indra, semuanya sudah disampaikan secara gamblang di hadapan Majelis Hakim, sebagaimana hasil audit yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan tim ahli dari ITS.

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-08 Palengaan Tumbuhkan Sikap Disiplin Siswa SMA Al Hasani Melalui Pelatihan PBB

“Selasa depan 19 September 2023 sidang pemeriksaan saksi yang dari ITS tetap akan digelar. Kalau saksi yang dari BPKP sudah memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE