Satpol PP Sumenep Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

13

Sumenep | Sigap -Demi mencegah maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang resiko dan bahaya rokok ilegal.

Sosialisasi tersebut Satpol PP menggandeng KIM (Kelompok Informasi Masyarakat.

“Dalam sosialisasi tentang bahaya dan resiko rokok ilegal, kamu melibatkan KIM,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach Laily Maulidy Jum’at (14/19) kemarin.

Baca Juga  Tingkatkan Penyembuhan TBC, Puskesmas Arjasa Aktifkan Program Pengawas Minum Obat

Hal ini menurut Laily masih proses administrasi peralihan dari OPD sebelumnya ke Satpol PO. “Pada bulan April 2022 kemarin, kami dapat pelimpahan dari OPD sebelumnya, dan secara otomatis kami melakukan perubahan administrasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut berbentuk seminar dengan tema tentang sosialisasi ketentuan dibidang cukai.

“Materi tersebut mengkhususkan tentang edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal,” jelasnya

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

Bahkan, dalam sosialisasi tersebut menekankan pula agar masyarakat tidak menjual, memproduksi, menggunakan, ataupun memanfaatkan rokok ilegal,” imbuhnya

Diketahui, di bulan September 2022, Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai dan pihak terkait telah melakukan inventarisasi dan operasi bersama untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE