RSUD dr Moh Anwar Sumenep Bakal Terapkan Mobile JKN bagi Pasien BPJS

300

SUMENEP | Sigap88 – RSUD dr Moh Anwar Sumenep Madura, mulai tanggal 9 Desember 2024 mendatang, akan memberlakukan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) kepada pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep melalui Kasi Informasi, Erfin Sukayati, mengatakan, untuk mempercepat antrian pasien RSUD dr Moh Anwar Sumenep, pihaknya mewajibkan pasien BPJS mendaftar melalui aplikasi mobile JKN.

“Penerapan mobile JKN ini guna meningkatkan kepatuhan layanan pasien peserta JKN-KIS atau BPJS kesehatan” ujar Erfin Sukayati, kepada sigap88.com, Senin (2/12)

“Ini sudah tertuang dalam perjanjian kerjasama BPJS kesehatan dan RSUD dr Moh Anwar Sumenep,” jelas Erfin

Erfin menjelaskan, pemberlakuan mobile JKN bagi pasien peserta JKN-KIS yang akan mendaftar pada pelayanan poliklinik. “Kami tetap menyediakan pendaftaran manual,” jelasnya.

“Kami memberlakukan layanan mobile JKN, tapi juga menyediakan layanan manual,” ungkapnya

Erfin juga menerangkan, aplikasi mobile JKN dapat didownload di Play Store dengan kata kunci pencarian mobile JKN.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr Moh. Anwar di Nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi) atau langsung disampaikan petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Dirinya berharap, nantinya para pasien dapat memanfaatkan digitalisasi demi mempermudah layanan, serta pasien dapat melakukan pendaftaran nomer antrian dari rumah.

“Kami berharap nantinya para pasien tidak lama antri di RSUD, cukup daftar dari rumah dan sudah ada pemberitahuan jam berapa layanan yang akan dilakukan,” harapnya.

Dirinya menghimbau mengimbau kepada masyarakat, khususnya pasien yang hendak periksa ke rumah sakit agar segera mendownload aplikasi Mobile JKN dan daftar akun.

“Jadi mulai dari sekarang bisa mencoba download dan masuk ke aplikasi agar mulai terbiasa dengan aplikasi tersebut,” jelasnya

Peralihan dari antrian manual ke online sambung Erfin bertujuan untuk memudahkan. Karena kalau sudah terbiasa pasti mudah.

Kalaupun nanti ada kendala, bisa langsung menghubungi layanan informasi BPJS kesehatan.

“Kalau ada kendala bisa menghubungi BPJS kesehatan,” sambungnya.

Erfin menegaskan bahwa, RSUD dr Moh Anwar Sumenep ada beberapa layanan poliklinik sudah diterapkan antrian MJKN seperti poliklinik ortopedi, poliklinik paru dan poliklinik jantung.

“Hari ini kami melakukan ujicoba dan selanjutnya tanggal 9 Desember diberlakukan sepenuhnya untuk semua layanan poliklinik. Adapun untuk pasien non JKN-KIS tetap dapat dilayani seperti biasanya,” tegasnya. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE