Ratusan Liter Arak Berhasil Diamankan Polres Sumenep

3

Sumenep | Sigap88 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis arak, di salah satu toko milik tersangka inisial S, alamat Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten setempat. Kamis (02/06) kemarin.

KasiHumas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba, berhasil mengamankan tersangka S dan barang buktinya berupa ratusan liter arak.

“Barang bukti berupa arak diamankan dari dua tempat yaitu di toko milik tersangka S di Desa Gunggung Kecamatan Batuan dan di rumahnya jln Bambu Desa Gunggung,” ungkap KasiHumas Widi. Jum’at (03/96).

Widi merinci barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa, 228 botol plastik ukuran 1500 ml (total 342 liter) berisi arak tuban. 224 botol plastik ukuran 600 ml (total 134,4 liter) berisi arak karangasem..

“Barang bukti berupa arak tersebut diamankan di Mapolres Sumenep,” ujarnya

Dikarenakan tersangka S telah melanggar hukum dengan tanpa hak menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa ijin maka, akan dijerat dengan Pasal 21 Jo Pasal 25 Perda Kab. Sumenep No. 3 tahun 2002 tentang retribusi perizinan tertentu

“Setiap orang atau badan di larang menjual minuman beralkohol tanpa ijin pejabat berwenang,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE