Pamekasan | Sigap88 – Polres Pamekasan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan operasi (OPS) balap liar yang sering meresahkan masyarakat di jalan Kabupaten dan jalan Diponegoro dan mengamankan sekitar 50 unit sepeda motor.
Operasi (OPS) balap liar oleh Satlantas Polres Pamekasan dilakukan pada hari Kamis malam Jum’at 07 Juli 2022 mulai jam 22.00 wib
Ops tersebut dilakukan atas keluhan masyarakat bahwa sering kali di jalan Kabupaten dan jalan Diponegoro ditempati balap liar oleh anak anak muda.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.Ik menyampaikan, dalam Ops tersebut pihaknya berhasil mengamankan 50 motor yang diduga dipajang balap liar.
“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan 50 motor yang digunakan balap liar maupun yang dipakai oleh pendukungnya,” kata Kapolres Rogib. Jum’at (08/07).
Saat kedatangan tim Ops para pembalap dan semua pendukungnya tunggang langgang melarikan diri, akan tetapi berhasil di tangkap. “Saat penangkapan kami lakukan pengecekan surat surat kendaraannya, dan yang tidak menunjukkan surat surat kendaraannya serta yang memakai knalpot bring diamankan di kantor Satlantas Polres Pamekasan,” jelasnya
“Dari hasil Ops tersebut diketahui bahwa para pembalap liar tersebut bukan hanya dari Kota Pamekasan saja, akan tetapi dari berbagai kecamatan,” ungkap Kapolres.
Ditegaskan oleh Kapolres Rogib, motor yang berhasil diamankan akan di lakukan pendataan. “Kami akan melakukan pendataan mengenai kelengkapan surat suratnya dan setiap motor yang memakai knalpot brong harus di ganti dengan knalpot standar di Mako Polres Pamekasan,” tegasnya