Pemkab Sumenep Terima WTP ke-7 dari BPK RI

221

SUMENEP | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kali ini Pemkab Sumenep meraih WTP untuk yang ke 7 kalinya setelah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun anggaran 2023 diterima oleh BPK

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 ini diterima Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Kamis (02/05)

Advertisement
Baca Juga  Anggota Koramil 0826-10 Waru bersama Warga Gotong-royong dalam Pembangunan Rumah di Desa Tlonto Ares

Saat menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Ketua DPRD Sumenep, KH Abdul Hamid Ali Munir.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengaku bersyukur atas opini WTP ketujuh ini. Menurutnya prestasi tersebut diraih berkat kerja keras semua pihak di pemerintahan Kabupaten Sumenep.

“WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dengan elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Fauzi dalam keterangannya yang diterima sigap88.com Jumat (3/5)

Baca Juga  SK Perpanjangan Jabatan Kades 8 Tahun, Kepala Desa Banyubulu Sukarto Terima Ucapan Selamat dari Perangkat Desa

Dirinya berharap WTP yang kembali diraih tahun ini menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja melayani masyarakat.

“Semangat melayani merupakan bentuk terwujudnya kepemerintahan yang baik dan oro rakyat dan kami tekankan kepada semua menjalankan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya dengan baik dan transparan,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE