Sumenep | SIGAP88 – Pasca mendapat kritikan dari masyarakat lantaran sering terjadi genangan di poros jalan perumahan Bumi Sumekar jalan Adirasa dan jalan Potre koneng serta Jalan Sultan Abdurahman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang diwakili oleh Asisten II Pemkab Sumenep, Masuni
“Dari hasil survei lapangan kami akan melakukan klarifikasi data terkait dengan perumahan Sumekar ini, terkait dengan. Pengajuan penyerahan dari pengembang kepada Pemkab Sumenep,” kata Masuni
Menurutnya, sampai saat ini pengajuan penyerahan dari pengembang kepada Pemkab Sumenep belum clear. “Kita nanti paparkan data, jadi data mana yang masih kurang, dan kita akan carikan solusi,” ucap Masuni.
“Apabila tidak ada kata kesepakatan, maka kami minta kesanggupan dari pengembang, bagaimana kesepakatan dari pengembang untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Tim telah turun ke lapangan, dan pihak kami melakukan klarifikasi, disesuaikan dengan suspand yang ada apakah sesuai apa belum. “Selama ini belum sesuai, semisal ada kekurangan luasan maka penggantinya harus ada dulu sebelum penyerahan, dan selama ini pengembang belum menyerahkan,” paparnya
Sementara itu pengembang Perumahan Sumekar H. Sugianto menyampaikan bahwa, pengajuan kepada Pemkab itu secara bertahap, seperti harus balik nama ke Pemkab.
“Saat ini masih di buatkan berita acara secara resmi, karena sebelumnya belum sempurna, masih ada pengukuran,” papar Sugianto.
Sugianto juga menegaskan bahwa penyerahan dokumen kepada Pemkab sudah dilakukan sejak tahun 2002 dan sudah 5 kali dilakukan penyerahan.
“Permasalahannya setiap pengajuan ada pergantian tim, apalagi saat ini di kepemerintahan sekarang semakin susah,” tuturnya.
“Kami tetap mengikuti alur saja, dengan harapan sekarang bisa tuntas dan saat ini sertifikat sudah siap,” tegasnya