Pasuruan, Sigap88 – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 yang dilaksanakan di seluruh wilayah Polda Jatim khususnya di Polres Pasuruan, telah resmi berakhir.
Dalam operasi yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polres Pasuruan itu, ada ribuan pelanggar lalu lintas terekam kamera ETLE mobil INCAR.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, dilakukan tindakan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE mobil INCAR hingga tilang manual.
“Selama Operasi Patuh pada 10-24 juli 2023, kami menindak 2609 kendaraan melalui tilang elektronik. Ini sebagai bentuk Satlantas Polres Pasuruan, tidak main-main untuk menindak tegas yang melanggar di jalan raya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (01/08).
Selain itu dalam Operasi Patuh Semeru 2023, juga kembali diberlakukan tindakan tilang manual. Tindakan itu diberikan kepada pelanggaran berat.
“Ada sebanyak 21 pelanggar lalu lintas yang kami tilang secara manual,” tutur AKP Yudhi Anugrah Putra.
Yudhi berharap, pada semua pelajar yang belum waktunya mengendarai motor untuk tidak membawa kendaraan bermotor saat berangkat ke sekolah.
“Kami imbau pada pengendara pengguna jalan, agar patuh pada peraturan yang telah ditetapkan. Tujuannya, demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan diri dan pengendara lain. Terutama para orang tua agar bisa mengantarkan putra-putrinya untuk berangkat sekolah, tidak memberikan putra-putrinya kendaraan bermotor,” tutupnya. (Gun)