Melalui Program Wirausaha Santri 2022, Pemkab Sumenep Berikan Pelatihan dan Bantu Pemasaran

0

Sumenep | Sigap88 – Tingkatkan perekonomian masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) memprogramkan, Wirausaha Santri 2022.

Untuk menunjang dan mensukseskan program tersebut Disbudporapar Sumenep memberikan pelatihan kewirausahaan kepada para santri dan pemuda.

Pelatihan kewirausahaan dilaksanakan di sejumlah pondok pesantren yang ada di kota keris (Sumenep). “Peserta pelatihan di ikuti oleh sekitar 109 orang santri dan pemuda ,” kata Kadisbudporapar Sumenep Moh. Iksan.

Sebelumnya, program Wirausaha Santri 2022 telah di launching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH, di Pondok Pesantren Al-in’an Kecamatan Gapura beberapa waktu lalu. “Pelatihan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Sumenep dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Iksan.

Iksan menjelaskan bahwa, dalam pelatihan yang dilaksanakan ini, diantaranya, membatik, buat belankon dan menjahit.

“Ada tiga pelatihan yang kami berikan kepada para santri dan pemuda,” kata Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh. Iksan.

Tujuan pelatihan ini kata Iksan adalah untuk mengasah keterampilan para santri dan pemuda agar jadi salah satu modal saat membuka peluang usaha setelah menyelesaikan pendidikannya di Pondok

“Nantinya para santri mempunyai bekal keahlian setelah kembali ke kampung halamannya,” ucap Iksan.

Dia berharap (Moh Iksan red) hasil dari pelatihan ini bisa dikembangkan, sehingga bisa menjadi penghasilan bagi santri. “Apa yang sudah di capai dalam pelatihan bisa diterapkan langsung, guna menjadi pendapat baginya,” tegas Iksan.

Selain itu, Kadisbudporapar memaparkan bahwa, pihaknya bukan hanya memberikan pelatihan saja, akan tetapi memberikan bantuan peralatan sebagai modal, agar nantinya usai pelatihan bisa dimanfaatkan membuka usaha.

“Pemkab juga membantu pemasarannya dengan cara bekerja sama dengan Diskop UKM dan Perindag tentang pemasarannya,” terangnya.

Saat ini Pemkab Sumenep sedang menggalakkan batik khas Sumenep. Termasuk juga belangkon.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelatihan, termasuk pesantren, karena sudah bersedia berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Untuk semakin mencintai terhadap batik, Pemkab Sumenep akan menetapkan untuk hari tertentu seperti hari Jum’at setiap ASN memakai batik Sumenep, Pakandangan dengan motif bunga bunga merah, sesuai dengan blankonnya,” kata Bupati Fauzi.

Maka dari itu Fauzi berujar akan merevisi terhadap Perbup tentang seragam ASN yang merupakan turunan dar Permendagri
“Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Sumenep banyak, sehingga juga butuh SDM yang cukup untuk memenuhi kebutuhan ASN terhadap batik dan blangkon. Termasuk tukang jahitnya,” ujarnya

Sekadar diketahui, pelatihan Wirausaha Santri Entrepreneur Sumenep 2022 dilaksanakan di tiga zona, yakni zona IV, V, dan I.

Di zona IV, pelatihan membantik mencakup dua kecamatan, yakni Pasongsongan dan Ambunten. Pelatihan dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Amin (Pasongsongan) dengan jumlah peserta 20 orang.

Sedangkan pelatihan membuat blangkon di zona IV juga mencakup dua kecamatan yakni Dasuk dan Rubaru. Pelatihan dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurut Tawwabin (Dasuk) dengan jumlah peserta juga 20 orang.

Untuk di zona V, pelatihan membuat blangkon yang mencakup Kecamatan Gapura dan Batuputih dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-In’an (Gapura). Total pesertanya 20 orang.

Sementara untuk pelatihan membatik di Zona V, yang mencakup Kecamatan Batang-Batang dan Dungkek, dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Kirom (Dungkek). Pesertanya juga 20 orang.

Pelatihan menjahit dipusatkan di zona I, yakni di Balai Latihan Kerja (BLK)Parsanga dengan total peserta 20 orang. Masing-masing dari Kecamatan Lenteng 3 orang, Ganding 5 orang, Bluto 2 orang, Manding 4 orang, Kota 3 orang, dan Kalianget 3 orang. (Kominfo)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE