Laka Truk Sasak 10 Rumah dan 6 Kendaraan di Pasuruan, Berujung Damai

14

Pasuruan, Sigap88 – Kasus kecelakaan truk yang menyasak 10 rumah dan 6 kendaraan di desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Pihak warga yang terdampak dan sopir truk sepakat berdamai dengan syarat pemberian ganti rugi senilai Rp 712 juta.

Kesepakatan ini ditetapkan dalam acara mediasi restorative justice dan trauma healing yang digelar jajaran Satlantas Polres Pasuruan di salah satu rumah warga di desa Pasrepan pada Sabtu (04/05/2022).

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengungkapkan jika keputusan restorative justice ini dipilih atas pertimbangan keadilan baik bagi korban maupun sopir truk yang jadi pelaku.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Pamekasan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan

“Secara syarat formil sudah memenuhi untuk restorative justice. Pertama tidak ada korban jiwa, lalu ada kesepakatan dengan seluruh pihak, yakni tersangka dan korban, ” ujar Yudhi.

Selain itu, sopir truk bernama Muhammad Masturi bersama pihak yang mempekerjakannya juga sudah bersedia mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami warga senilai Rp 712 juta.

Yudhi merinci kerugian materiil yang harus diganti diantaranya kerusakan 10 rumah, 3 mobil, dan 3 sepeda motor milik warga.

Baca Juga  Buntut Bebas Vonis Ronald Tannur, Dikabarkan Kejagung Amankan Ketua PN Surabaya?

“Tersangka sudah meminta maaf dan dibantu dengan pemilik kendaraan sudah menyanggupi mengganti seluruh kerugian secara bertahap, “ungkapnya.

Adapun penyebab kecelakaan, Yudhi memastikan bahwa truk pasir bernopol M 8148 UG itu tidak mengalami rem blong. Kecelakaan murni disebabkan akibat kelalaian supir yang melaju terlalu kencang di jalanan yang menurun.

“‌Pemeriksaan saksi ahli, rem dalam kondisi bagus. Saat itu perseneleng ada di gigi 3 supir. Kelalaian pengemudi yang tidak cepat tanggap mengurangi kecepatan saat turunan, ” imbuhnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap

Sementara itu, sopir truk bernama Muhammad Masturi turut dihadirkan saat pertemuan mediasi.

Sambil menangis, pria asal Kabupaten Bangkalan, Madura ini mengucapkan meminta maaf dihadapan warga dan kepada desa Pasrepan.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya, semua sudah takdir allah, saya juga tidak ingin kecelakaan ini terjadi, ” ucapnya. (And/Gun)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE