Sumenep | Sigap88 – Genap berumur 6 tahun Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) yang dikemas dengan Bhakti sosial dan sunatan massal, terselenggara di salah satu tempat wisata kebanggan di Kabupaten Sumenep Water Park Sumenep (WPS) desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten setempat. Selasa (07/03).
Hadi dalam kegiatan HUT SMSI ke-6 Bupati Sumenep yang di wakili oleh Sekdakab Ir Edi Rasiady, M.Si Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K, Kejari Sumenep Trimo, SH. MH, Dandim 0827 Sumenep, BAZNAS Sumenep Rahman, beberapa kepala Dinas, Ketua SMSI Sumenep Wahyudi bersama anggota, para ketua organisasi dan segenap undangan.
Dalam kesempatan tersebut ketua SMSI Sumenep Wahyudi menyampaikan bahwa, sebagai organisasi pengusaha media siber berkomitmen, memberikan warna pemberitaan yang mengedepankan fakta di lapangan, serta jadikan media sebagai wahana pemberitaan yang independen.
“Melalui Serikat Media Saiber Indonesia, kami akan memberikan warna dalam pemberitaan yang berimbang, sehingga pemberitaan mampu memberikan kritik dan saran serta kontribusi dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ungkap ketua SMSI Wahyudi.
Di usia yang ke 6 ini kata Wahyudi, para pemilik media yang tergabung di SMSI Sumenep lebih cenderung kepada bagaimana semua anggotanya mampu menyajikan berita yang akuntabel dan mengedepankan etik kewartawanan.
“Kami berupaya semua Anggota SMSI harus mempunyai sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW,” jelasnya.
Dikesempatan itu pula Sekdakab Sumenep Ir Edi Rasiadi menyampaikan amanat dari Bupati Sumenep,
“Mudah mudahan keberadaan SMSI di Kabupaten Sumenep menjadi sarana informasi, mencerahkan dan senantiasa berpegang teguh kepada kaedah kaedah jurnalistik,” kata Bupati Sumenep melalui Sekdakab Edi Rasiadi.
Kabupaten Sumenep kata Edi, terus mendukung dan menjamin ruang kebebasan pers sebagaimana amanat undang undang 40 tahun 1999 tentang pers.
“Kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi negara, maka dari itu pers nasional tidak dikenakan pensensoran ataupun pelarangan penyiaran,” lanjutnya.
Disampaikan pula bahwa profesi wartawan merupakan profesi mulia dan kemuliaan profesi tersebut merupakan suatu simbol identitas agar para wartawan selalu lurus menjalani profesinya sesuai kaedah jurnalistik.
“Profesi wartawan tidak hanya bisa memberitakan yang sensasional apalagi menjastis, akan tetapi harus mengutamakan fakta, dan menjunjung tinggi Marwah jurnalisme,” tutur Edi.
Sebagai pilar demokrasi mampu memberikan optimisme publik bukan membuat gaduh publik. “Media harus kritis dengan mengedepankan fakta, bukan hasil isu dan gosip,” imbuhnya.
Memungkasi amanatnya, Sekdakab Edi berharap Anggota SMSI telah ber UKW, dan keberadaan SMSI memperkaya Hasanah asosiasi pers di Kabupaten Sumenep, serta SMSI tetap menjunjung tinggi indepedensi profesionalisme tanpa tendensi.
“Melalui organisasi ini kolaborasi terus di tingkatkan sehingga kondisi kabupaten Sumenep bisa kita jaga bersama,” pungkasnya.