Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Kediri Dikeroyok 6 Rekan Kerjanya

96

KEDIRI | SIGAP88 – Salah satu karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Exindo Jaya Mandiri Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri mengalami aksi pengeroyokan oleh sejumlah rekan kerjanya di kantor KSP setempat.

Ragil Trias Herjuna (28), warga Kleco, RT/RW 28/06, Desa Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mendapati kejadian nahas tersebut akibat ulahnya sendiri yang telah membuat pinjaman fiktif berkali-kali hingga pihak KSP mengalami kerugian sebesar Rp. 44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah)

Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan 6 (enam) orang tersangka yang ikut melakukan pemukulan yakni JA (21) selaku pimpinan KSP, RSAS (24), AA (34), ARAR (24), YRN (23), MIJ (22) serta satu orang pelajar, MSS (19), yang diperintahkan merekam video tindakan keji tersebut untuk kemudian diviralkan melalui grup dan status Whatsapp.

Advertisement
Baca Juga  Kapolres Nganjuk Tanam Pohon, Sebar Benih Ikan Konsumsi dan Pemberian Beasiswa

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan, bahwa kejadian pengroyokan dan penganiayaan bermula pada hari Rabu (24/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

“Keenam tersangka melakukan pengroyokan dan penganiayaan dikarenakan emosi merasa dirugikan atas perbuatan korban pada saat menjabat selaku mantri di KSP,” kata Uji Langgeng, Senin (29/5/2023).

Baca Juga  Kapolres Kediri Pimpin Rapat Lanjutan Peringati Hari Bhayangkara

Lanjut Uji, sebagai karyawan yang memiliki tugas dan tanggung jawab mencari nasabah, menyerahkan uang pinjaman dan melakukan penagihan, korban diduga telah mengajukan pinjaman fiktif. Dimana setelah uang dicairkan, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelum terungkap, diketahui keenam tersangka menggunakan uang pribadi mereka untuk menutupi kerugian pihak KSP. Inilah yang membuat para tersangka gelap mata hingga melakukan penganiayaan secara bersama-sama saat berusaha menginterogasi korban.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Kasus Mafia Tanah di Sumenep, Tetapkan 3 Tersangka

“Akibatnya korban mengalami luka-luka dan ketakutan karena sempat disekap di kantor KSP hingga akhirnya berhasil melarikan diri menghindari para tersangka,” bebernya.

Kini keenam pelaku telah diamankan di Mapolres Kediri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Hum)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE