Jumat Curhat, Polres Jombang Kolaborasi dengan Guru dan Dinas Pendidikan

Cegah Bulliying di Sekolah

85

Jombang | Sigap88 – Sejumlah guru dan pejabat Dinas Pendidikan diundang dalam Jumat Curhat di Polres Jombang.

Dalam acara itu membahas soal langkah pencegahan aksi bulliying di lingkungan sekolah.

Jumat Curhat digelar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi di Ruang JCC Polres Jombang

Acara ini mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kerja Jombang, Kantor Kemenag Jombang dan sejumlah guru dari beberapa sekolah.

Pada kesempatan itu, Kapolres menekankan pentingnya mencegah aksi bulliying di lingkungan sekolah.

Menurutnya, perlu tindakan tegas untuk mencegah bulliying di sekolah.

Kapolres mencotohkan, siswa di Jakarta yang melakukan bullying kepada temannya dilarang masuk sekolah sebelum pihak orang tua datang ke sekolahan. Cara tersebut diadopsi untuk menindak siswa.

Baca Juga  Puskesmas Sapeken Pastikan Tidak Ada Pasien ODGJ Dipasung

“Saya berharap kejadian bullying dan kekerasan tidak terulang kembali. Pihak sekolah diharapkan aktif melaporkan ke wali siswa kegiatan siswa-siswi di sekolah,” ucapnya, Jumat (01/03/2024).

Menurut Kapolres, langkah pencegahan bulliying perlu dilakukan bersama.

Tujuannya agar anak didik di sekolah bisa menjadi generasi unggul kedepannya.

“Dalam menuju Indonesia emas tahun 2045 adalah komitmen bersama termasuk anak-anak kita untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Di dalam Jumat Curhat itu, sejumlah guru menyampaikan curhatannya.

Seperti yang disampaikan guru SMAN 2 Ploso.

Ia meminta untuk memperhatikan sekolah SLB karena disinyalir banyak melakukan bullying.

Selain itu, ada keraguan jika guru bertidak tegas kepada siswa, nanti dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Pelayanan Kesehatan Bergerak Jatim Dapat Respon Positif Masyarakat Kangayan

Hal itu langsung dijawab Kapolres Jombang. AKBP Eko Bagus menyampaikan bahwa butuh dibuat peraturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru dan pengajar saat melakukan penindakan terhadap siswanya.

“Buat katagori pelanggaran dan tindakan yang dilakukan melalui level atau tingkatan pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang hadir dalam audensi itu memaparkan upaya pencegahan bulliying yang sudah dilakukan Kepala Disdikbud Jombang, Senen.

Diantaranya memasang CCTV dan memantaunya sepanjang jam-jam rawan.

Seperti jam istirahat, jam kosong, jam pulang sekolah, jam pergantian pelajaran. Kemudian, membuat jadwal guru piket untuk mengganti guru yang izin.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan, Ajarkan Baris-Berbaris Siswa Yayasan Nurul Rohmah

“Semua guru harus mempunyai tanggung jawab, tidak hanya guru BK/kesiswaan,” kata Senen.

Tidak hanya itu, pembentukan karakter juga perlu diberikan kepada siswa.

Bisa disampaikan melalui setiap mata pelajaran agama dan menyayangi sesama teman.

Menurut Senen, kekerasan pada pelajar kerap disebabkan oleh tontonan medsos melalui handphone.

Oleh karena itu, peran orang tua sangat berpengaruh terhadap kenakalan anak.

“Kami juga membentuk Satgas khusus. Adanya satgas dan tim di satuan pendidikan bisa optimal mencegah bullying dan kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” tandasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE