Jombang | SIGAP88 – Pj Bupati Jombang Sugiat menerima 2 (dua) penghargaaan sekaligus dari Gubernur Jawa Timur(Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/10/2023) pagi.
Piagam Penghargaan dengan Nomor:188/2852/KPTS/013/2023 diberikan oleh Gubernur kepada Kabupaten Jombang sebagai TERBAIK I Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022.
Serta piagam penghargaan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/2623/KPTS/033.2/2023 KABUPATEN JOMBANG Sebagai Daerah Dengan Predikat ODF (OPEN DEFECATION FREE). Masyarakat Kabupaten Jombang sudah terbebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Berdasarkan Hasil Verifikasi Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Sugiat yang hadir pada acara tersebut dengan memakai pakaian Jombang Deles, pakaian Khas Kabupaten Jombang mengaku bangga dan bersyukur Jombang mendapatkan prestasi dan apresiasi.
“Syukur Alhamdulillah kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang yang didukung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jombang di apresiasi oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga Jombang meraih TERBAIK I Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022. Kabupaten Jombang juga sebagai Daerah dengan Predikat ODF (OPEN DEFECATION FREE). Masyarakatnya sudah terbebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Berdasarkan Hasil Verifikasi Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur”, kata Sugiat dalam keterangan tertulisnya, Kamis(12/10)
“Atas capaian prestasi dan apresiasi ini semoga semakin memotivasi kita semua untuk terus memberikan dan meningkatkan kinerja terbaik”, pungkas Sugiat