DPRD Kab. Pasuruan Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati TA 2022

42

Pasuruan, Sigap88 – Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar Sidang Paripurna, Kamis (09/3) sekira pukul 10:30 WIB.

Sidang yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, beralamat di Jalan Raya Raci – Bangil itu berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan, Tahun Anggaran (TA 2022).

Hadir dalam sidang, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan dan para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan Dr. H.M. Irsyad Yusuf, SE, (Gus Irsyad) dan sejumlah OPD Pemkab Pasuruan.

Advertisement

Setelah pembukaan sidang, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan, atau yang akrab disapa Mas Dion itu mempersilahkan Bupati Pasuruan, Dr. H. M. Irsyad Yusuf SE. MMA untuk kemudian membacakan hasil Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga  "Bismillah Melayani" MPP Sumenep Tahun 2024 Miliki 223 Layanan

“Hari ini kita menggelar sidang Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri 40 orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dan seluruh tamu undangan yang hadir,” tutur Mas Dion dalam sabutannya.

Selanjutnya, pembacaan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Pasuruan Gus Irsyad, terkait dengan rincian anggaran pembelanjaan daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Festival Desa Wisata, Kecamatan Kangayan Tampilkan Cagar Alam

“Pada tahun 2022 realisasi pedapatan daerah sebesar RP. 3.352.368.857.852,30 atau tercapai 98,5%. Adapun Komposisi pendapatan asli daerah 21,9%, pendapatan Tranfers 76,6%, dan lain-lain pendapatan 1,5%,” papar Gus Irsyad.

Untuk Belanja Daerah Tahun 2022 terealisasi Rp. 3.450.040.247.082,16 dalam persentasi terserap 91,48%. Belanja Daerah yang terdiri dari:

Belanja Operasi sebesar Rp. 2.343.945.791.110,45

Belanja Modal sebesar Rp. 476.867.550.144,71

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 11.345.474.996

Belanja Tranfer sebesar Rp. 617.881.430.831

Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 372.245.667.822,04, sehingga menghasilkan Silpa pada tahun 2022 sebesar Rp. 372.245.667.822,04.

Gus Irsyad menjelaskan bahwa, pada tahun 2022, Pemkab Pasuruan berhasil menekan angka kemiskinan di wilayah paska Pandemi Covid 19 yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, yang merupakan termasuk bencana dalam skala nasional.

Baca Juga  KPU Pamekasan Selenggarakan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024

“Serta di tahun 2022 berhasil mendapat beberapa capaian yang signifikan dan penghargaan, dari tingkat daerah sampai tingkat nasional dari beberapa segi,” jelasnya.

Sidang ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, setelah Mas Dion menerima salinan LKPJ TA 2022 dari Bupati Pasuruan Gus Irsyad. (Gun/ADV)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE