Dinsos P3A Sumenep Serahkan Bantuan Kepada Disabilitas dan Pemberian Akses Layanan Pendidikan Kesehatan

160

SUMENEP | Sigap88 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menyerahkan bantuan alat bantu kursi roda dan alat sandang bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, kegiatan pemberian akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasarĀ 

Penyerahan bantuan kepada disabilitas dan warga lanjut usia terselenggara di aula dinas sosial P3A Sumenep langsung di hadiri oleh kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin. Rabu (11/12).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-03 Proppo bantu Petani Desa Tattangoh Bajak Sawah

Dinsos P3A Sumenep Mustangin menyampaikan, bantuan ini merupakan suatu kebijakan dari Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tagline “Bismillah Melayani”.

“Bantuan ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah Kabupaten Sumenep kepada masyarakat disabilitas dan masyarakat tidak mampu serta kepada kaum duafa,” kata kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin.

Baca Juga  Danramil 0826-01 dan Babinsa Jungcangcang Komsos di Lapas Kelas IIA Pamekasan

Dengan harapan bantuan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat, disabilitas dan kaum duafa.

Dinsos Mustangin mengatakan bahwa penerima bantuan ini, melalui tahapan yang dilakukan oleh TKSK setiap kecamatan dari daratan dan kepulauan.

“Bantuan ini berupa sembako, terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, mie instan dan kecap bagi 30 orang penerima,” ucap Mustangin.

Selain itu, bantuan kursi roda bagi 20 orang disabilitas, sedangkan perlengkapan tidur berupa kasur bantal dan guling juga selimut. “Pemerintah juga memberikan beasiswa kepada Mahasiswa,” tuturnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba 15,76 Gram

“Anggaran bantuan ini melalui APBD murni, guna memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat membutuhkannya,” pungkas Mustangin.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE