TABANAN | SIGAP88 – Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan tetap terpeliharanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan, Satuan Samapta Polres Tabanan melakukan patroli di Pasar tradisional yang ada di dalam kota Tabanan dan Kediri.

Patroli menggunakan kendaraan mobil double cabin Samapta tersebut tampak menyasar pasar tradisional dauh pala, pasar Tabanan, pasar terminal pesiapan dan pasar Kediri, Senin (5/6/2023) pagi.

Dikatakan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, melalui Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, selain melakukan patroli pada pasar tradisional, personil juga diarahkan untuk melakukan atensi terhadap tempat parkir, pertokoan, perbankan dan pusat keramaian yang ada di seputar Kota Tabanan dan Kediri.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Klompang Timur

“Dalam penugasan patroli ini, kami menugaskan regu dalmas untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.

Lanjut Kasat Samapta, personel memberikan imbauan kepada ibu-ibu yang berkunjung ke pasar untuk tidak memakai perhiasan emas yang berlebihan, sehingga tidak mengundang para pelaku kejahatan. Selain itu masyarakat juga diimbau saat memarkir kendaraan sepeda motor agar memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang sehingga tidak ada kunci nyantol.

Advertisement
Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri Dalam Pengamanan Karnaval HUT RI ke-79 di Kecamatan Pakong

“Jangan menaruh barang berharga di bawah jok motor seperti STNK dan lainnya,” imbuhnya.

Kade Alit mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang bisa menjaga dirinya sendiri, dengan tetap melaksanakan tips pencengahan terhadap gangguan kamtibmas.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini secara bersama-sama, karena keamanan adalah menjadi tanggung jawab kita semua. Sampai dengan saat ini situasi Kamtibmas masih kondusif,” pungkasnya. (Hum)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE