Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Pembina K3 Tingkat Jatim

80
Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Pembina K3 Tingkat Jatim
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (11/01/2024).

Mojokerto | SIGAP88 – Pelaksanaan Apel Peringatan dan Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2024 di halaman PT Ajinomoto Indonesia, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto bertabur penghargaan, Kamis (11/1/2024).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik VII di Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Advertisement

Apel memperingati Bulan K3 Nasional dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan mengusung tema ‘Budayakan K3 Sehat dan Selamat dalam Bekerja Terjaga Keberlangsungan Usaha’.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan.

Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan

“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik,” ujarnya, Kamis, 11 Januari 2024

Baca Juga  Pemerintah Desa Polagan : Selamat dan Sukses Pak Kades Siswaji Atas Terbitnya SK Perpanjangan 8 Tahun

Khofifah menjelaskan, dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan. Yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja. Keberhasilan program K3 ini tidak hanya akan menekan kerugian, tetapi dapat meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.

“Sehingga sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional, pembangunan regional maupun pembangunan di tingkat lokal,” jelas Gubernur Khofifah

Berdasarkan laporan tahunan BPJamsostek Kanwil Jatim 3 tahun coverage kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengalami peningkatan selama 3 tahun terakhir.

Yakni, 3,8 juta beserta pada 2021, meningkat menjadi 4,4 juta peserta pada tahun 2022 dan kembali meningkat menjadi 5,07 juta pada tahun 2023.

Hal itu terjadi karena adanya dukungan pemerintah kabupaten/kota maupun Provinsi Jawa Timur yang telah menerbitkan regulasi dan juga mengalokasikan anggaran.

Baca Juga  DPRD Sumenep Rapat Paripurna Rancangan Perda RPJPD Tahun 2025 – 2045

“Ditambah peningkatan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha, serta peningkatan awareness masyarakat pekerja baik formal maupun informal terkait pentingnya penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Khofifah juga menyebutkan, laporan tahunan BPJamsostek kanwil Jatim 3 tahun terakhir, menunjukkan bahwa data jumlah kecelakaan kerja termasuk diantaranya penyakit akibat kerja diketahui mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja 40.332 kasus, tahun 2022 47.524 kasus, dan tahun 2023 58.709 kasus.

Sementara jumlah kasus kecelakaan kerja di tahun 2023 terdiri dari kecelakaan di dalam tempat kerja 56,90%, di luar tempat kerja 12,20% dan kecelakaan kerja lalu lintas 30,90%.

Sekedar informasi tren jumlah pekerja yang meninggal dunia dan kematian akibat kecelakaan kerja di Jatim sesungguhnya cenderung menurun sejak 3 tahun terakhir, sebanyak 755 fatality pada tahun 2021 turun menjadi 516 fatality pada 2022 dan turun kembali 460 fatality pada tahun 2023.

Baca Juga  Pemdes Rangperang Laok Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Buhari

“Berdasarkan data tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.

Gubernur Khofifah mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dalam peningkatan produktivitas kerja.

“Seluruh tenaga kerja meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga aset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha serta terus menjaga kekuatan dan kesejahteraan pada tenaga kerja sendiri,” pungkasnya(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE