SIGAP88
PORTAL BERITA JAWA TIMUR
Madura Raya

SMSI Sumenep Bidik Pasar Nasional, Media Lokal Didorong Naik Kelas Lewat Teknologi

Oleh Koesnadi   |   05 Oktober 2026   |   22:04 WIB
SMSI Sumenep Bidik Pasar Nasional, Media Lokal Didorong Naik Kelas Lewat Teknologi

SUMENEP | SIGAP88 — Persaingan industri media digital semakin meninggalkan pola lama. Media daerah tidak cukup hanya hadir dan dikenal di wilayahnya sendiri. Kemampuan menguasai teknologi, memperluas distribusi informasi, serta membaca perubahan perilaku pembaca menjadi bagian penting untuk bertahan sekaligus berkembang.

Tantangan itulah yang mulai dibidik Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep melalui agenda kerja 2027.

Dalam Rapat Kerja SMSI Sumenep 2027, organisasi perusahaan media siber tersebut mengusung tema “Menembus Pasar IT: Media Lokal Go Nasional”.

Tema itu menegaskan arah yang hendak dibangun: media lokal tidak boleh berhenti sebagai pemain di pasar daerah, tetapi harus memiliki kemampuan memperluas jangkauan melalui penguatan teknologi informasi.

Raker berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep. Sejumlah unsur pemerintah dan insan pers turut hadir, termasuk Kepala DPMD Sumenep Achmad Dzulkarnain, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep Hery Kushendrawan, pimpinan organisasi media, wartawan, serta jajaran anggota SMSI Sumenep.

Ketua SMSI Sumenep Wahyudi mengatakan, raker menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus menyusun program yang mampu menjawab perubahan cepat dalam industri media digital.

Kekompakan organisasi, menurutnya, menjadi salah satu modal untuk menjalankan agenda tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah kompak dalam pelaksanaan Raker SMSI Sumenep 2027 ini,” kata Wahyudi.

Namun, transformasi media yang didorong SMSI Sumenep tidak hanya berbicara mengenai teknologi dan perluasan pasar.

Media tetap ditempatkan sebagai bagian dari ruang publik yang memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat secara konstruktif sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Wahyudi menegaskan, dukungan terhadap pembangunan daerah tidak boleh diterjemahkan sebagai kewajiban untuk selalu membenarkan kebijakan pemerintah.

Kritik dan masukan tetap diperlukan ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

“Media harus ikut mendorong pembangunan Kabupaten Sumenep dengan informasi yang positif. Tetapi kritik dan masukan tetap harus dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan,” tegasnya.

Pemerintah-Media Didorong Bangun Komunikasi Terbuka

Sekretaris Diskominfo Sumenep Hery Kushendrawan menyambut baik agenda kerja yang disusun SMSI Sumenep.

Menurutnya, pemerintah dan media memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

Komunikasi yang terbuka diperlukan agar informasi mengenai program dan pembangunan daerah dapat diterima masyarakat secara utuh, sekaligus memberikan ruang bagi media menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Hubungan antara pemerintah dan media, kata dia, tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan kelembagaan. Lebih jauh, komunikasi tersebut menyangkut bagaimana masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala DPMD Sumenep Achmad Dzulkarnain juga menekankan pentingnya komunikasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan media.

Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pemerintah perlu membangun komunikasi yang baik agar informasi yang seharusnya dapat dijelaskan tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru.

“Pemerintah dan media harus membangun komunikasi yang baik. Media merupakan pilar keempat. Jangan sampai karena komunikasi yang tidak terbangun, informasi yang seharusnya bisa dijelaskan justru berkembang menjadi opini yang dapat membentuk pemahaman keliru di masyarakat,” ujarnya.

Pilkades 2027 Disiapkan dengan e-Voting

Di tengah pembahasan mengenai teknologi, Achmad Dzulkarnain juga mengungkap rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Sumenep pada 2027.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkades mendatang diarahkan menggunakan sistem electronic voting atau e-Voting.

Pemanfaatan teknologi dalam proses pemilihan kepala desa tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan amanah regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat semakin mengenal teknologi informasi.

Penerapan e-Voting diharapkan dapat membuat proses pemilihan lebih efektif sekaligus menekan potensi gesekan di tengah masyarakat.

“Ini juga bagian dari upaya mendorong masyarakat agar semakin mengenal dan memanfaatkan teknologi, sekaligus menghindari terjadinya gesekan antarmasyarakat dalam pelaksanaan Pilkades,” jelasnya.

Raker SMSI Sumenep 2027 pada akhirnya tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi.

Di tengah perubahan pola konsumsi informasi, media lokal menghadapi tantangan untuk mempertahankan kepercayaan pembaca sekaligus memperluas jangkauan.

Teknologi menjadi salah satu pintu yang harus dikuasai.

Dari Sumenep, gagasan “Media Lokal Go Nasional” kini diarahkan sebagai bagian dari upaya agar media daerah tidak sekadar bertahan di tengah persaingan digital, tetapi mampu meningkatkan kualitas, memperluas pasar, dan membawa informasi daerah ke ruang yang lebih luas.

BACA BERITA ASLI
Scan QR Code untuk membaca berita lengkap di SIGAP88