Suyudi Ario Seto disetujui sebagai calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo diberhentikan secara hormat
JAKARTA | SIGAP88 — Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia berganti. DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri secara hormat sekaligus menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Keputusan itu diketok dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Melansir Antara, Persetujuan DPR tersebut menjadi tahap penting dalam pergantian pucuk pimpinan Polri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat Presiden tersebut diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemberhentian Listyo Sigit dilakukan secara terhormat. Ia menyebut pergantian tersebut terjadi karena waktunya memang telah tiba.
“Diberhentikan dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata Puan seusai memimpin rapat paripurna.
Puan juga membantah anggapan bahwa pergantian Kapolri berkaitan dengan persoalan usia.
“Tidak, tidak ada,” ujarnya ketika ditanya wartawan.
Namun, Puan tidak merinci lebih jauh alasan substantif Presiden mengusulkan pergantian Kapolri pada saat ini.
Dari Komisi III ke Paripurna
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, usulan Presiden terlebih dahulu diproses Komisi III DPR RI.
Komjen Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi III pada Kamis pagi. Proses tersebut berlangsung terbuka di Kompleks Parlemen dan menjadi tahapan untuk menguji visi, misi serta kesiapan Suyudi memimpin institusi Polri.
Hasilnya, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dilaporkan kepada rapat paripurna untuk mendapatkan keputusan DPR.
Dalam rapat paripurna, Puan meminta persetujuan anggota DPR terhadap pengangkatan Suyudi.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
Ketukan palu kemudian menandai persetujuan DPR.
Paripurna juga menyetujui laporan Komisi III mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri secara hormat.
Suyudi Calon Tunggal
Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama kepada DPR, yakni Komjen Suyudi Ario Seto.
Menurut Puan, pengajuan satu nama dalam proses pergantian Kapolri merupakan hal yang lazim karena posisi tersebut merupakan jabatan strategis sebagai pimpinan tertinggi Polri.
“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Puan.
Cepatnya proses pembahasan di DPR juga menjadi perhatian wartawan.
Puan menjelaskan, tidak ada persoalan berarti yang muncul dalam proses di Komisi III sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan cepat dan keputusan diberikan secara aklamasi.
“Tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper test. Alhamdulillah secara aklamasi menyetujui penetapan calon Kapolri yang baru,” tuturnya.
Spekulasi Reshuffle
Pergantian Kapolri kemudian memunculkan pertanyaan lain: ke mana Listyo Sigit setelah meninggalkan kursi Kapolri?
Di tengah pembicaraan mengenai kemungkinan reshuffle kabinet, muncul pula spekulasi mengenai peluang mantan Kapolri tersebut mendapat penugasan baru di pemerintahan.
Puan tidak memberikan kepastian mengenai hal tersebut. Menurutnya, keputusan mengenai penugasan seseorang di pemerintahan merupakan kewenangan Presiden.
“Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” katanya.
Begitu pula ketika ditanya mengenai kemungkinan pergantian komposisi kabinet dalam waktu dekat.
“Kalau soal reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana,” ujar Puan.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap berikutnya di tangan Presiden.
Komjen Suyudi Ario Seto disiapkan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai gagasan utama kepemimpinannya.
Pergantian ini bukan sekadar perpindahan nama di pucuk Korps Bhayangkara. Kepemimpinan baru akan berhadapan dengan pekerjaan besar: menjaga keamanan, memperkuat kepercayaan publik, merespons kritik masyarakat, sekaligus menerjemahkan agenda reformasi kepolisian ke dalam kebijakan dan kerja nyata.
Babak baru Polri pun dimulai.