SIGAP88
PORTAL BERITA JAWA TIMUR
Madura Raya

Nelayan Sapeken Resah, Aktivitas Kapal Purse Seine Dekat Pantai Dipersoalkan

Oleh Koesnadi   |   23 September 2026   |   19:27 WIB
Nelayan Sapeken Resah, Aktivitas Kapal Purse Seine Dekat Pantai Dipersoalkan

SUMENEP | SIGAP88 — Aktivitas kapal purse seine yang disebut beroperasi hingga sekitar empat mil dari garis pantai di perairan Kecamatan Sapeken, Sumenep, dikeluhkan karena dinilai mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional.

Keluhan tersebut disampaikan anggota timsus DPP Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK), Andika, saat berkoordinasi dengan Kasat Pol Airud Polresta Sumenep Iptu Mochamad Rofik, Rabu (23/9/2026).

Menurut Andika, sejumlah kapal purse seine dari Kalimantan maupun kapal lokal diduga beroperasi di wilayah yang selama ini menjadi ruang tangkap nelayan tradisional Sapeken.

Ia menyebut aktivitas kapal-kapal tersebut tidak mengindahkan zona tangkap yang semestinya, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan nelayan.

“Masyarakat nelayan tradisional di wilayah Kecamatan Sapeken selalu diresahkan adanya kapal purse seine yang beroperasi di sekitar perairan Sapeken yang tidak mengindahkan zona tangkap,” kata Andika.

Andika juga menyoroti kapal purse seine yang disebut beroperasi sekitar empat mil dari bibir pantai. Menurut dia, persoalan jarak operasi tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

“Zona tangkap sesuai dengan aturan Kementerian Kelautan RI untuk kapal purse seine di atas 12 mil,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan kapal purse seine di area yang dekat dengan pantai berpotensi memengaruhi hasil tangkapan nelayan tradisional yang menggantungkan penghidupan dari perairan Sapeken.

“Dengan adanya purse seine yang beroperasi di zona empat mil sangat berdampak kurangnya hasil tangkapan nelayan tradisional,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Andika meminta aparat terkait tidak berhenti pada koordinasi, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sapeken.

Ia berharap apabila ditemukan pelanggaran, baik oleh kapal purse seine dari luar daerah maupun kapal lokal, dapat dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Pol Airud Polresta Sumenep Iptu Mochamad Rofik mengatakan pihaknya menerima informasi dan aduan yang disampaikan Andika.

“Kami menerima aduan Andika dari LSM KPK dan akan melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk melakukan tindakan,” kata Rofik.

Menurut Rofik, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan melakukan penindakan sesuai SOP dan secara humanis,” pungkasnya.

Persoalan aktivitas purse seine di perairan Sapeken kini menunggu tindak lanjut aparat terkait, terutama untuk memastikan apakah aktivitas kapal-kapal tersebut telah sesuai dengan ketentuan zona dan perizinan penangkapan ikan yang berlaku.

BACA BERITA ASLI
Scan QR Code untuk membaca berita lengkap di SIGAP88