SURABAYA | SIGAP88 – Zakat tak semestinya berhenti ketika bantuan sampai di tangan penerima. Di balik dana sosial keagamaan itu, ada pekerjaan yang lebih besar: memastikan mustahik perlahan mampu berdiri di atas kakinya sendiri.
Pesan itulah yang disampaikan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa saat melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam.
Khofifah meminta kepengurusan baru BAZNAS Jatim mengubah cara pandang dalam mengelola dan mentasarufkan zakat. Bantuan tetap penting, tetapi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat.
Menurut dia, pengelolaan zakat perlu diarahkan lebih spesifik sesuai persoalan yang dihadapi masing-masing kelompok mustahik. Pendekatan itu diharapkan membuat zakat memiliki daya ungkit lebih besar terhadap kehidupan penerimanya.
“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual dan ekonomi bisa kita intervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu untuk melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi SIGAP88.com, Selasa(11/8)
Ia mencontohkan kelompok masyarakat yang selama ini relatif rentan, termasuk komunitas pengemudi ojek online perempuan yang sebagian di antaranya merupakan orang tua tunggal.
Kelompok semacam itu, kata Khofifah, membutuhkan lebih dari sekadar bantuan material. Ada kebutuhan pendampingan, penguatan mental dan spiritual, hingga akses pemberdayaan ekonomi yang harus dirancang secara terintegrasi.
Karena itu, BAZNAS Jatim diminta terus menyisir kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi cepat sekaligus pendampingan jangka panjang.
Kebutuhan tersebut cukup beragam. Mulai beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Bagi Khofifah, pola tersebut menjadi bagian penting dalam menempatkan zakat sebagai instrumen transformasi sosial.
Artinya, zakat tidak hanya digunakan untuk membantu seseorang melewati kesulitan hari ini. Lebih jauh, dana tersebut harus menjadi pintu masuk agar penerima manfaat memiliki kesempatan memperbaiki kualitas hidup dan keluar dari kerentanan.
Potensi zakat yang besar, lanjutnya, juga harus diimbangi dengan pengelolaan yang amanah, profesional dan transparan.
Dengan tata kelola yang kuat dan orientasi pemberdayaan, zakat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi ikut menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Lima Pimpinan BAZNAS Jatim
Dalam pelantikan tersebut, Khofifah mengukuhkan lima pimpinan BAZNAS Jatim untuk masa bakti 2026–2031.
Mereka adalah Mohammad Ghofirin sebagai Ketua BAZNAS Jatim, Imam Hambali sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, serta A. Afif Amrullah sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Kemudian Amirotul Muminah dipercaya sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan. Sedangkan Moch Syafi Hidayatullah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya periode baru pengelolaan zakat di Jawa Timur dengan tuntutan yang tidak ringan.
Sebab, selain persoalan penghimpunan dana, BAZNAS dituntut mampu memastikan dana yang terkumpul benar-benar menjawab persoalan masyarakat yang membutuhkan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pembinaan Daerah sekaligus Pembina Wilayah Jawa Timur, Saidah Sakwan, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan konsolidasi.
Menurut dia, BAZNAS Jatim tidak cukup hanya bekerja secara internal. Lembaga tersebut perlu membangun jejaring dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat semakin efektif dan memiliki dampak luas.
“Sinkronisasi konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian problem solving dari seluruh kebutuhan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
BAZNAS, lanjut Saidah, merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat sekaligus ikut membantu menangani berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Bawa Nawa Pradana
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim Mohammad Ghofirin memastikan kepengurusan baru tidak ingin sekadar melanjutkan rutinitas.
BAZNAS Jatim, kata dia, akan memasuki fase transformasi yang menempatkan inklusivitas, profesionalitas dan dampak sosial sebagai pijakan kerja.
Untuk itu, kepengurusan periode 2026–2031 menyiapkan Nawa Pradana, sembilan prioritas strategis yang mengintegrasikan Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Nawa Pradana ini menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” kata Ghofirin.
Sembilan agenda tersebut terdiri atas BAZNAS Jatim Peduli, BAZNAS Jatim Cerdas, BAZNAS Jatim Sehat, BAZNAS Jatim Sejahtera, BAZNAS Jatim Lestari, BAZNAS Jatim Tangguh, BAZNAS Jatim Amanah, BAZNAS Jatim Inklusif, dan BAZNAS Jatim Sinergi.
Program Peduli diarahkan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah. Sasarannya antara lain dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas dan gharimin, termasuk dukungan terhadap hunian layak serta kegiatan sosial keagamaan.
Sementara BAZNAS Jatim Cerdas akan bergerak pada pengembangan sumber daya manusia melalui beasiswa, pendidikan vokasi dan perluasan akses pendidikan bagi masyarakat dhuafa.
Di sektor ekonomi, BAZNAS Jatim Sejahtera diarahkan untuk memperkuat kemampuan ekonomi penerima manfaat. Bantuan zakat diharapkan tidak berhenti sebagai konsumsi, tetapi dapat berkembang menjadi modal menuju kemandirian.
Sedangkan BAZNAS Jatim Sinergi akan memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, lembaga amil zakat, dunia usaha, ulama dan lembaga pendidikan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting bukan hanya untuk memperbesar penghimpunan zakat, infak dan sedekah, tetapi juga memperluas pendayagunaannya.
Di titik inilah tantangan BAZNAS Jatim periode lima tahun ke depan berada: bagaimana menjadikan dana umat bukan sekadar angka yang terkumpul, melainkan manfaat yang benar-benar terasa dan pada akhirnya mampu mengubah posisi penerima dari mustahik menjadi pribadi yang lebih berdaya.