SIGAP88
PORTAL BERITA JAWA TIMUR
Hukrim

Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin Putra Utama di Gresik

Oleh Yuli Lailatul Fitriyah   |   11 Agustus 2026   |   09:45 WIB
Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin Putra Utama di Gresik

PAMEKASAN | SIGAP88 — Penanganan laporan dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru.

Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Pamekasan menjemput paksa Direktur CV Dzarrin Putra Utama di wilayah Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026) pagi.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak yang bersangkutan disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara yang dilaporkan sejumlah warga Bulangan Barat.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan tindakan tersebut. Menurutnya, tim yang sebelumnya dibentuk untuk menangani perkara akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pihak yang dicari di wilayah Gresik.

“Tim yang sudah dibentuk berhasil menjemput paksa yang bersangkutan,” kata Yoyok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Direktur CV Dzarrin Putra Utama selanjutnya dibawa menuju Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Yoyok menyampaikan, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk langkah penahanan apabila memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Berawal dari Laporan Warga

Perkara ini berawal dari laporan sejumlah warga Bulangan Barat yang mengaku lahannya serta sejumlah pohon milik mereka mengalami kerusakan.

Dugaan kerusakan tersebut disebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur yang berada di wilayah tersebut. Proyek itu dikaitkan dengan pekerjaan bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang nilai anggarannya mencapai miliaran rupiah.

Laporan warga kemudian ditindaklanjuti Polres Pamekasan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam perkembangannya, penyidik telah melayangkan sejumlah panggilan kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama untuk dimintai keterangan. Namun, beberapa panggilan tersebut disebut tidak dipenuhi.

Kondisi itu kemudian mendorong jajaran Satreskrim Polres Pamekasan mengambil langkah lebih lanjut. Penanganan perkara mendapat perhatian langsung dari Kasat Reskrim bersama KBO Satreskrim.

Tim khusus pun dibentuk untuk mencari keberadaan pihak yang bersangkutan.

Pencarian akhirnya membuahkan hasil. Selasa pagi, Timsus Polres Pamekasan menemukan Direktur CV Dzarrin Putra Utama di wilayah Gresik dan membawanya untuk menjalani proses hukum di Pamekasan.

Warga Minta Perkara Diusut Tuntas

Langkah kepolisian tersebut mendapat respons positif dari warga yang menjadi pelapor.

Mereka berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap satu pihak, tetapi juga mampu mengurai secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan kerusakan lahan dan pohon tersebut.

“Kami mendukung langkah Polres Pamekasan. Harapan kami kasus ini terus diungkap sampai tuntas dan siapa pun yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” ujar pihak pelapor.

Dengan diamankannya Direktur CV Dzarrin Putra Utama, penyidik kini memiliki kesempatan untuk menggali lebih jauh keterangan terkait laporan warga Bulangan Barat.

Fakta hukum dalam perkara tersebut masih akan ditentukan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan. Termasuk untuk mengetahui secara terang peristiwa yang terjadi, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana dilaporkan warga.

Ikuti terus perkembangan perkara ini berdasarkan keterangan resmi dan fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyidikan.

BACA BERITA ASLI
Scan QR Code untuk membaca berita lengkap di SIGAP88