SIGAP88
PORTAL BERITA JAWA TIMUR
Politik & Pemerintahan

Manajemen Talenta ASN Sumenep: Ujian Baru Membangun Birokrasi Berbasis Kompetensi

Oleh Koesnadi   |   22 Juli 2026   |   09:58 WIB
Manajemen Talenta ASN Sumenep: Ujian Baru Membangun Birokrasi Berbasis Kompetensi

JAKARTA | SIGAP88 — Di atas kertas, manajemen talenta ASN terdengar seperti sebuah sistem baru. Ada regulasi yang disiapkan, kelembagaan yang dibentuk, sosialisasi yang dilakukan, dan data aparatur yang dimutakhirkan.

Namun, perubahan terbesar dalam birokrasi tidak pernah ditentukan oleh seberapa rapi sebuah sistem dirancang.

Ia ditentukan oleh satu pertanyaan yang jauh lebih sulit dijawab: apakah sistem tersebut benar-benar mampu mengubah cara birokrasi mengenali, menilai, mengembangkan, dan menempatkan orang-orang yang menjalankan pemerintahan?

Pertanyaan itulah yang kini berada di balik langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mempersiapkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah daerah memaparkan kesiapan tersebut dalam kegiatan Expose Manajemen Talenta ASN di Jakarta. Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim hadir bersama Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra dan Kepala BKPSDM Benny Irawan di hadapan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman.

Secara konsep, manajemen talenta diarahkan untuk memperkuat sistem merit. Aparatur tidak lagi semata-mata dilihat sebagai bagian dari struktur kepegawaian, tetapi dipetakan berdasarkan kompetensi, potensi, integritas, dan kinerja.

Tetapi konsep hanya menjadi titik awal.

Tantangan sesungguhnya muncul ketika sistem itu harus bekerja di dalam realitas birokrasi: ketika kompetensi harus diukur, kinerja harus dinilai, potensi harus dipetakan, dan karier harus dikembangkan berdasarkan ukuran yang objektif.

Di sanalah kualitas manajemen talenta akan diuji.

“Kami ingin setiap ASN memperoleh kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, potensi, integritas, dan kinerja. Dengan begitu, pelayanan publik akan semakin profesional dan berkualitas,” kata Imam Hasyim. Rabu, 22 Juli 2026

Birokrasi Tidak Kekurangan Orang, tetapi Membutuhkan Penempatan yang Tepat

Pemerintahan membutuhkan banyak aparatur. Namun, jumlah aparatur tidak otomatis menjamin kualitas birokrasi.

Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah kemampuan aparatur telah dikenali dengan baik dan apakah kemampuan tersebut telah diarahkan untuk menjawab kebutuhan organisasi.

Manajemen talenta berangkat dari persoalan itu.

Sistem ini berusaha menggeser cara pandang bahwa karier aparatur semata-mata merupakan perjalanan administratif. Sebaliknya, karier harus memiliki hubungan dengan kompetensi dan prestasi kerja.

Sekretaris Daerah Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, penerapan manajemen talenta akan memberikan dasar yang lebih objektif dalam pengelolaan karier ASN.

“Sistem ini memastikan pengembangan karier ASN didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja, sehingga sistem merit dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memiliki konsekuensi besar.

Jika karier ASN benar-benar dikembangkan berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja, maka sistem tersebut harus memiliki ukuran yang jelas. Pemerintah harus mampu membedakan antara aparatur yang memiliki potensi, aparatur yang membutuhkan pengembangan, dan aparatur yang telah menunjukkan kinerja.

Tanpa ukuran yang objektif, manajemen talenta berisiko hanya menjadi istilah baru untuk praktik lama.

Data ASN Menjadi Cermin Birokrasi

Di dalam sistem manajemen talenta, data bukan sekadar kumpulan informasi kepegawaian.

Data menjadi dasar untuk membaca kekuatan dan kebutuhan birokrasi.

Karena itu, pemutakhiran data ASN menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus disiapkan. Pemerintah perlu memiliki gambaran yang akurat mengenai kompetensi, potensi, dan kinerja aparatur.

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan mengatakan sejumlah tahapan telah dilakukan untuk mendukung penerapan sistem tersebut.

“Kami telah menyusun regulasi, membentuk kelembagaan, melakukan sosialisasi, hingga memutakhirkan data ASN sebagai fondasi penerapan Manajemen Talenta di Sumenep,” papar Benny Irawan.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa penerapan manajemen talenta membutuhkan fondasi yang tidak sederhana.

Regulasi memberikan kerangka. Kelembagaan menjalankan fungsi. Sosialisasi membangun pemahaman. Data menjadi dasar pemetaan.

Namun, seluruhnya tetap bergantung pada satu hal: bagaimana sistem itu digunakan ketika berhadapan dengan keputusan nyata mengenai pengembangan karier aparatur.

Sebab, data yang lengkap tidak otomatis menghasilkan keputusan yang tepat.

Data harus dibaca secara objektif. Penilaian harus dilakukan secara konsisten. Dan sistem harus mampu menjaga agar keputusan mengenai talenta ASN tidak keluar dari prinsip kompetensi, potensi, integritas, dan kinerja.

Di Sinilah Reformasi Birokrasi Memasuki Wilayah yang Lebih Sulit

Membangun sistem jauh lebih mudah dibandingkan menjaga konsistensinya.

Sebuah regulasi dapat disusun. Kelembagaan dapat dibentuk. Data dapat dimutakhirkan.

Tetapi, ketika sistem mulai digunakan untuk menentukan siapa yang dikembangkan, siapa yang dipersiapkan, dan bagaimana karier aparatur diarahkan, maka manajemen talenta memasuki wilayah yang lebih kompleks.

Pada tahap itulah sistem merit tidak lagi hanya menjadi konsep.

Ia harus hadir dalam proses pengambilan keputusan.

Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mempersiapkan implementasi manajemen talenta ASN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak wakil Bupati, Bapak Sekda, dan Kepala BKPSDM yang telah hadir serta memaparkan Komitmen dalam implementasi Manajemen talenta ASN. Ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memperkuat sistem merit,” ujar Herman.

Apresiasi tersebut menandai adanya dukungan terhadap langkah yang sedang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Namun, dukungan dan kesiapan awal tetap harus dibuktikan melalui pelaksanaan.

Sebab, ukuran keberhasilan manajemen talenta bukan terletak pada seberapa sering istilah tersebut digunakan dalam dokumen pemerintahan.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah sistem tersebut mampu menghasilkan pengelolaan ASN yang lebih objektif.

Apakah aparatur memperoleh kesempatan berkembang berdasarkan kemampuan?

Apakah kompetensi menjadi pertimbangan yang nyata?

Apakah prestasi kerja memiliki tempat dalam pengembangan karier?

Dan yang paling penting, apakah perubahan dalam pengelolaan ASN itu akhirnya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih profesional?

Dari Ruang Kepegawaian ke Kepentingan Publik

Manajemen talenta ASN sering kali terlihat sebagai persoalan internal birokrasi.

Padahal, dampaknya berada di ruang publik.

Masyarakat berhadapan dengan pemerintah melalui aparatur. Kecepatan layanan, kualitas respons, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan profesionalitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pemerintahan.

Karena itu, manajemen talenta bukan sekadar agenda BKPSDM.

Ia merupakan bagian dari upaya membangun kapasitas pemerintahan.

Herman berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus terjalin agar implementasi manajemen talenta ASN mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

“Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini masih terdapat keterbatasan. Semoga kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi terwujudnya birokrasi yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, langkah awal telah dimulai.

Regulasi disiapkan. Kelembagaan dibentuk. Sosialisasi dilakukan. Data ASN dimutakhirkan.

Tetapi, babak terpenting justru dimulai setelah semua fondasi itu tersedia.

Sebab, manajemen talenta tidak akan mengubah birokrasi hanya karena memiliki nama baru.

Ia baru akan bermakna ketika mampu mengubah cara aparatur dikembangkan, ketika kompetensi benar-benar dihargai, ketika kinerja menjadi ukuran, dan ketika potensi tidak berhenti sebagai data dalam sistem.

Pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta ASN akan diuji bukan di ruang expose.

Ia akan diuji di dalam birokrasi.

Dan hasil akhirnya akan terlihat di tempat yang paling penting: pada pelayanan yang diterima masyarakat.

BACA BERITA ASLI
Scan QR Code untuk membaca berita lengkap di SIGAP88