SUMENEP | SIGAP88 – Upaya peredaran narkotika diduga masih menyasar wilayah Kabupaten Sumenep. Hal itu terungkap setelah aparat Satresnarkoba Polres Sumenep menemukan delapan poket sabu saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Mahoni, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.B. (42), warga Kecamatan Dungkek yang diketahui berdomisili di Desa Pangarangan. Ia diduga menguasai seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Penggeledahan dilakukan di beberapa bagian rumah. Dari hasil pemeriksaan, satu poket sabu ditemukan di area teras, sedangkan tujuh poket lainnya berada di dalam kamar. Keseluruhan barang bukti narkotika itu memiliki berat bersih 1,74 gram.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, telepon genggam, uang tunai Rp200 ribu, plastik klip kosong, tas anyaman plastik, sebungkus rokok, serta satu unit sepeda motor.
H.B. kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan awal, pria tersebut mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya.
Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, menegaskan pihaknya akan terus menindak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Sumenep akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutupnya.