SIGAP88
PORTAL BERITA JAWA TIMUR
Jombang

BLT DBHCHT Bergulir di Jombang, 11.720 Pekerja Sektor Tembakauan Terima Bantuan Rp800 Ribu

Oleh Arif Mustofa   |   02 Juli 2026   |   14:51 WIB
BLT DBHCHT Bergulir di Jombang, 11.720 Pekerja Sektor Tembakauan Terima Bantuan Rp800 Ribu

JOMBANG | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai menggulirkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 11.720 pekerja sektor pertembakauan. Bantuan sebesar Rp800 ribu per penerima tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor tembakau.

Peluncuran penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis (2/7/2026). Sebanyak 181 penerima manfaat dari Desa Manunggal, Mojodanu, dan Ngusikan hadir dalam peluncuran perdana sebagai perwakilan ribuan penerima bantuan di Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial sekaligus upaya pemerintah daerah memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp800 ribu yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang,” ujarnya.

Agung menambahkan, pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026, dengan pembiayaan yang bersumber dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.

Dari total penerima manfaat, 6.775 orang merupakan buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu. Selain itu, 1.182 buruh tani cengkeh di Kecamatan Bareng dan Wonosalam juga menerima bantuan serupa, sementara 3.763 buruh pabrik rokok yang bekerja di 10 perusahaan rokok di Kabupaten Jombang turut menjadi sasaran program tersebut.

Di hadapan para penerima manfaat, Bupati Warsubi menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja yang menjadi bagian penting dari rantai industri hasil tembakau.

“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi para penerima manfaat,” tutur Warsubi.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan melalui PT BPR Bank Jombang dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 7 Juli 2026 di masing-masing kecamatan maupun perusahaan rokok sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bupati berharap proses penyaluran berlangsung tertib, transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat sehingga bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

“Saya berharap penyaluran BLT DBHCHT ini dapat berjalan dengan tertib, transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Kepada saudara penerima manfaat, harapannya bantuan yang diterima ini nanti dapat meringankan beban, memberikan manfaat, dan menjadi penyemangat untuk terus berusaha demi kesejahteraan keluarga. Dari jumlah yang ada, mohon untuk disyukuri dan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan keluarga,” pesannya.

Program BLT DBHCHT menjadi salah satu wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga keberlangsungan sektor pertembakauan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima, tetapi juga memberikan dorongan bagi peningkatan kesejahteraan para pekerja.

Peluncuran program turut dihadiri jajaran perangkat daerah, para camat dari wilayah penerima manfaat, kepala desa, Direktur PT BPR Bank Jombang, serta perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang.

BACA BERITA ASLI
Scan QR Code untuk membaca berita lengkap di SIGAP88