SURABAYA | SIGAP88 – Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu gerbang utama perdagangan internasional di Indonesia terus memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL). Penguatan sistem pengawasan dilakukan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan otoritas pelabuhan, aparat penegak hukum, hingga operator terminal petikemas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Praktik Lapang Pelatihan School of Environmental Conservation and Environment Services Management (SECESM) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak. Dalam kegiatan itu, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) turut ambil bagian sebagai narasumber untuk memaparkan peran operator terminal dalam mendukung sistem pengawasan logistik nasional.
Sebagai simpul penting arus barang ekspor dan impor, aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak melibatkan berbagai instansi yang memiliki kewenangan berbeda, mulai dari KSOP, Bea dan Cukai, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga aparat penegak hukum seperti Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Masing-masing instansi menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengawasan lalu lintas barang, identifikasi satwa dan tumbuhan yang dilindungi, hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Di tengah sistem tersebut, TPS berperan sebagai operator terminal yang memastikan seluruh proses logistik berlangsung secara terintegrasi. Perusahaan menyediakan infrastruktur operasional, sistem digital pelacakan petikemas, area pemeriksaan bersama (joint inspection), fasilitas Container Freight Station (CFS), hingga dukungan data operasional yang dibutuhkan instansi berwenang dalam proses pemeriksaan.
Peran tersebut menjadikan TPS sebagai logistics control point yang mendukung efektivitas pengawasan tanpa mengambil alih kewenangan penegakan hukum.
Dalam praktiknya, pengawasan terhadap arus petikemas dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti analisis dokumen, sistem risk profiling, hingga pertukaran informasi antarinstansi. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, petikemas akan dikenakan status hold untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik bersama oleh instansi terkait.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penyelundupan satwa dan tumbuhan dilindungi, pemalsuan dokumen karantina, ketidaksesuaian isi petikemas (misdeclaration), hingga tindak pidana lain yang berpotensi mengganggu keamanan kawasan pelabuhan.
Selain menjaga kepatuhan terhadap regulasi nasional, pengawasan juga menjadi bagian dari upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia yang dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Pengendalian perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dinilai penting untuk mencegah kepunahan spesies, menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit maupun hama yang dapat mengancam sektor pertanian dan lingkungan.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan operator terminal memiliki posisi strategis dalam mendukung pengawasan barang di kawasan pelabuhan melalui penyediaan sistem dan fasilitas yang terintegrasi.
“TPS sebagai operator terminal petikemas memiliki posisi strategis dalam rantai logistik. Kami berkomitmen untuk terus mendukung instansi terkait melalui penyediaan sistem, fasilitas dan proses operasional yang terintegrasi, guna memastikan pengawasan berjalan optimal sekaligus mendukung perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia,” ujarnya.
Menurut Erika, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan infrastruktur, tetapi juga oleh kuatnya kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan fungsi masing-masing.
Melalui penguatan sinergi lintas instansi, integrasi sistem pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pelabuhan Tanjung Perak diharapkan semakin mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, sekaligus memperkuat keamanan sektor logistik nasional.