SIGAP88
PORTAL BERITA JAWA TIMUR
Hukrim

Bawa Narkoba, Warga Kangayan Kepulauan Kangean Diringkus Polisi

Oleh Koesnadi   |   09 Juli 2024   |   23:39 WIB
Bawa Narkoba, Warga Kangayan Kepulauan Kangean Diringkus Polisi

SUMENEP | SIGAP88 – Ketahuan bawa narkoba jenis sabu AA (23) warga Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, pada hari Senin (08/07) kemarin, sekira pukul 14.00 wib.

Kasi Humas polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AA oleh anggota Satresnarkoba Pokres Sumenep di jalan seludang Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

“Tersangka AA dicurigai sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Widiarti, dalam keterangannya Selasa(9/7)

Saat dilakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti

“Satu poket plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus dengan sobekan kertas warna putih dan sobekan plastik warna hitam berat kotor 0,56 gram, Setelah ditunjukkan AA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya” kata Widiarti

Selain barang bukti Narkoba, petugas juga mengamankan satu unit HP dan satu unit motor dengan Nopol M 3233 XD warna merah kombinasi hitam

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Widi

BACA BERITA ASLI
Scan QR Code untuk membaca berita lengkap di SIGAP88