SIGAP88
PORTAL BERITA JAWA TIMUR
Hukrim

Polres Sumenep Ringkus 39 Tersangka Narkoba

Oleh Redaksi SIGAP88   |   02 Juni 2023   |   21:13 WIB

Sumenep | SIGAP88 – Polres Sumenep jajaran Polda Jatim berhasil meringkus 39 tersangka narkoba hingga awal Bulan Juni 2023

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (02/06).

Widiarti merinci bahwa dari 39 tersangka yang berhasil diringkus adalah 26 tersangka diringkus oleh Satresnarkoba Sumenep dan selebihnya diringkus oleh Polsek jajaran

“Dari puluhan tersangka itu perannya berbeda beda, dari pengedar dan pemakai,” kata Widiarti.

Sedangkan dari ke 39 tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebesar 25,47 gram.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memerangi Narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya kan terus berupaya untuk memberantas perbedaan Narkoba

“Kami tetap minta dukungan semua pihak untuk memberantas Narkoba di Kabupaten yang terkenal dengan kita keris ini,” ujarnya.

“Kami tidak akan tebang pilih, siapapun yang melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

BACA BERITA ASLI
Scan QR Code untuk membaca berita lengkap di SIGAP88