SUMENEP | SIGAP88 – H. Salim perawat senior yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Sapeken dan telah berpindah tugas sebagai Plt Kepala Puskesmas Pangerungan Besar ternyata kelahiran desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura.
Selama bertugas sebagai perawat di Puskesmas Sapeken, sejumlah rekan sejawat mengatakan bahwa H. Salim konsisten dengan pekerjaannya dan mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap pasien maupun dengan sesama petugas di Puskesmas Sapeken.
“Selama di Puskesmas Sapeken H. Salim komitmen dengan tugasnya sebagai perawat, dan kami dengan beliau sangat akrab dan sama sama menjunjung tinggi tugas dan kewajiban masing masing,” ucap salah satu petugas Puskesmas Sapeken yang minta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (21/09).
Sebelumnya diberitakan, Tokoh masyarakat sekaligus tokoh Agama Kecamatan Sapeken KH. Ust Ad Dailami saat dimintai komentarnya terkait dengan perpindahan tugas H. Salim dari Puskesmas Sapeken ke Puskesmas Pagerungan besar, membenarkan bahwa, ribuan warga mengantar H. Salim.
“Kami tidak mengira, H. Salim mendapat tempat yang sempurna di hati masyarakat, sehingga dengan perpindahannya dari Puskesmas Sapeken sebagai Plt Puskesmas Pagerungan besar, masyarakat merasa kehilangan,” ungkap Ustadz KH Ad Dailami, Rabu(18/9) lalu
Menurutnya, selama menjadi petugas kesehatan di Puskesmas Sapeken, H. Salim sangat loyal kepada masyarakat ataupun kepada semua pasien yang di tangani.
Sehingga masyarakat Sapeken dan Kepulauan sekitar merasa kehilangan atas dipindahtugaskan H. Salim menjadi Plt Puskesmas Pagerungan Besar.
“Kepedulian dan loyalitas H. Salim sangat besar perhatian terhadap masyarakat ataupun oleh semua pasien,” ucapnya
Bahkan Ust Ad Dailami, menyampaikan, selama bertugas H. merupakan sosok yang aktif dalam pengajian dan aktif dalam berbagai sosial
“Kami melihat dan mendengar dari masyarakat langsung bahwa, H. Salim merupakan sosok pelayan masyarakat yang benar benar memegang prinsip Bismillah Melayani,” terangnya.
Ust Ad Dailami memungkasi dengan pesan inti bahwa sebagai Pegawai negeri harus mematuhi dan menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Sebagai abdi masyarakat harus menjalankan tugas sesuai dengan Protap yang ada, apabila tidak mentaati akan berdampak penilaian kecil terhadap H. Salim akan berkurang,” tegasnya.